BREAKING NEWS
 

Biaya Haji Tidak Naik

Politisi PAN : Pelayanan Haji Wajib Maksimal

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Kamis, 7 Februari 2019 11:02 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Biaya naik haji tahun ini tidak naik. Tetap di angka Rp 35.235.602, seperti tahun lalu. Mesti demikian, Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) tetap meningkatkan jaminan perlindungan dan pelayanan yang ter- baik bagi jemaah haji Indonesia. Ketidaknaikan biaya ibadah haji jangan diasumsikan dengan tidak ada peningkatan pelayanan terhadap jemaah.

“Meskipun biaya tidak naik, tetapi pelayanan harus mak- simal. Karena ini bagian dari tanggung jawab negara dan juga DPR untuk memberi yang terbaik bagi rakyat,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong.

Baca juga : Mendagri Revisi Aturan Pemberian Hibah & Bansos

Menurut politisi senior PAN ini, negara memiliki dana lebih dari cukup untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji. Dana tersebut sekarang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Sampai akhir 2018, jumlah dana haji secara keseluruhan, termasuk Dana Abadi Umat (DAU), mencapai Rp 113 triliun.

Adsense

Dengan angka yang sebesar itu, kata Ali Taher, kebutuhan untuk menambal dana yang dibayarkan masyarakat masih bisa dilakukan. Dengan dana tadi, bahkan, biaya haji tahun depan bisa diturunkan. Tapi itu tergantung kemampuan BPKH dalam mengelola dana tadi.

Baca juga : Penegakan Hukum Ke KPU Bukan Kriminalisasi

“Komitmen yang kita bangun sekarang ini adalah untuk rakyat. Jemaah haji kita kebanyakan dari desa. Dari buruh, tani, dan nelayan. Sehingga ketidaknaikan ini sangat berarti sekali buat mereka,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menimpali. Dengan adanya penetapan biaya haji ini, dipastikan biaya untuk setiap embarkasi juga sama dengan tahun lalu. Namun demikian, dia mengingatkan bahwa masih ada satu titik rawan yang harus diantisipasi Pemerintah. “Titik rawan itu adalah biometrik untuk pengurusan visa haji,” katanya.

Baca juga : Tak Ada Garis Polisi Di Lab SMK Al Kamal

Dia menuturkan, DPR mendukung sikap Kemenag supaya perekaman biometrik tersebut tidak dijadikan syarat pengurusan visa haji. Merujuk implementasi perekaman biometrik untuk visa umrah, banyak keluhan di masyarakat. Apalagi untuk visa haji, yang waktunya bersamaan dan jumlah jemaahnya banyak.

Dalam hitungan Pemerintah dan DPR, sebenarnya, biaya haji tahun ini mencapai Rp 69,7 juta per jemaah. Namun, dalam rapat kerja DPR dan Kemenag, Senin lalu, disepekati biaya haji yang perlu dibayar jemaah hanya Rp 35.235.602. Sisanya ditanggung oleh keuntungan dari pengelolaan dana yang ada di BPKH selama ini. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense