Dark/Light Mode

Fit & Proper Test Hakim MK

Calon Baca Doa Nabi Musa, Komisi III Merasa Jadi Firaun

Kamis, 7 Februari 2019 08:21 WIB
Anggota Komisi III DPR, M Nasir Djamil. (Foto: pks.id)
Anggota Komisi III DPR, M Nasir Djamil. (Foto: pks.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada peristiwa menarik dalam fit and proper test calon hakim Mahkamah Konsititusi (MK), di DPR, Rabu (6/2). Anggota DPR tersindir oleh seorang calon yang membacakan doa Nabi Musa sebelum fit and proper test.

Fit and proper test ini digelar Komisi III, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan. Ada 6 orang dari 11 calon yang dites komisi bidang hukum itu, Rabu (6/2). Peristiwa Komisi III merasa tersindir itu terjadi saat calon Hakim MK Muhammad Galang Asmara tampil.

Sebelum mempresentasikan makalahnya, Galang terlihat memanjatkan doa dengan khusuk. Doanya itu diambil dari Alquran, Surat Thoha, Ayat 25-28. Di masyarakat Muslim, doa itu sudah sangat populer.

Dalam sesi tanya jawab, anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil langsung mempermasalahkan doa tersebut. Pasalnya, doa tersebut merupakan doanya Nabi Musa, ketika akan menghadapi Firaun. Dengan doa tersebut, dia merasa DPR dianggap seperti Firaun.

Baca juga : DPR Percaya Pemerintah Berhasil Swasembada Jagung

“Kami dengar di awal-awal sebelum pemaparannya, melafalkan doa Nabi Musa ketika menghadapi Firaun. Apakah Firaun yang dimaksud di sini para Anggota DPR?” ucap politisi PKS ini, dengan mata tajam.

Dia pun meminta agar Galang tidak mempersepsikan DPR seperti Firaun yang ke- jam. Sebab, DPR adalah wakil rakyat. DPR bekerja untuk kepentingan rakyat. “Kami ingin meyakinkan, kalau kami ini bukan Firaun. Sebab, doa yang dibaca tadi itu adalah doa saat Nabi Musa berhadapan dengan Firaun,” tegasnya.

Di luar doa, Nasir juga menggali Galang mengenai wewenang MK. Salah satunya dalam menangangi sengketa Pemilu. Dalam paparannya, Galang memang menyoroti ma- salah konflik Pemilu. Kata Nasir, selama ini ke- curangan Pemilu sulit dibuktikan. Termasuk dalam sidang-sidang di MK. “Karena semua dilakukan dengan suap dan minim bukti. Nah, apa terobosan Anda agar sengketa hasil Pemilu bisa memenuhi rasa keadilan pemohon?” tanya dia.

Selepas Nasir, giliran anggota Fraksi Nasdem Taufiqulhadi bertanya. “Kenapa penekanan Saudara terhadap konflik Pemilu? Jika konflik Pemilu tidak secara langsung ditangani sampai selesai, itu bagaimana?” tanyanya. Anggota Fraksi Gerindra Faisal Muharram Saragih bertanya hal lain.

Baca juga : Tantangan Menyejahterakan Masyarakat, Perpecahan & Korupsi

Dia meminta penjelasan Galang mengenai putusan MK dan Mahkamah Agung (MA) yang sering tumpang tindih. Dia lalu mencontohkan kasus pengurus parpol untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD. MK memutuskan melarang. Sedangkan MA membolehkan. Setelah pertanyaan dari para anggota Komisi III selesai, Galang baru berkesempatan menjawab.

Sebelum ke materi, dia lebih dulu menjawab pertanyaan Nasir Djamil soal doa Nabi Musa. Galang memastikan bahwa dia sama sekali tidak berniat mengasumsikan DPR seperti Firaun melalui doa itu. “Mohon maaf, saya berdoa itu di awal tidak bermaksud sama sekali bahwa di hadapan saya ini Firaun. Naudzubillahi. Ini (Komisi III DPR) adalah orang- orang mulia, yang membawa aspirasi rakyat dan turut mengawal MK,” ucapnya, mencoba menyanjung DPR.

“Saya tidak ada pretensi. Saya tidak tahu kalau ini doa yang dilafalkan Nabi Musa ketika berhadapan dengan Firaun,” tambah Galang.

Ia menambahkan, doa tersebut sudah menjadi andalannya sebelum memulai bicara dalam berbagai forum. Doa ini semata-mata dipanjatkan agar dirinya mendapat rahmat dan berkah dari Allah SWT.

Baca juga : Komisi II Dorong KPU Penuhi Panggilan Polisi

“Saya dalam berbagai forum selalu berdoa supaya diberkati. Kalau setiap pertemuan selalu diawali doa seperti ini, agar diberkahi Allah SWT. Jadi, tidak ada niat pemikiran seperti itu,” tegasnya.

Mengenai materi, dia menuturkan bahwa MK cukup efektif dalam menyelesaikan berbagai sengketa Pemilu ataupun uji materi undang-undang. Dengan spesifikasi dalam bidang ketatanegaraan, memang menjadi tugas MK menangani sengketa Pemilu.

“Apalagi, sengketa Pemilu ini diselesaikan secara serentak. Ini artinya butuh konsentrasi untuk selesaikannya. Karena itulah, saya katakan sengketa Pemilu ini sudah tepat (ditangani MK), karena MK ini peradilan ketatanegaraan,” katanya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.