BREAKING NEWS
 

Setelah Siti Aisyah, 13 WNI Lain Nunggu Dibebaskan

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : UJANG SUNDA
Kamis, 14 Maret 2019 07:54 WIB
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menyambut gembira keberhasilan Pemerintah membebaskan Siti Aisyah dari ancaman hukuman mati di Malaysia. Menurutnya, bebasnya Aisyah menunjukkan bahwa Pemerintah selalu berupaya maksimal perjuangkan nasib WNI yang bermasalah di luar negeri.

“Saya kira ini merupakan keberhasilan diplomasi Pemerintah Indonesia terhadap upaya perlindungan WNI kita di luar negeri. Kita patut apresiasi Presiden Jokowi yang telah berjuang menyelamatkan WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia,” kata politisi PPP ini, di Jakarta, kemarin.

Awalnya, Aisyah terancam hukuman mati karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-Nam, adik tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di Malaysia, 13 Februari 2017. Dia didakwa mengusapkan gas saraf VX yang mematikan ke wajah Kim Jong-Nam. Indonesia tidak tinggal diam. Pemerintah Indonesia aktif melobi Malaysia. Hasilnya, dalam persidangan Senin lalu, jaksa penuntut umum kasus tersebut mencabut dakwaan yang menjerat Aisyah.

Baca juga : Kasus Siti Aisyah Jangan Digoreng

Meski sudah bebas, Tamliha meminta Pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap Aisyah. Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada jaringan dari kelompok yang bermasalah hukum di Malaysia masih memberikan perhatian ke Aisyah.

Yang tidak kalah pentingnya, lanjut dia, Pemerintah juga harus memerhatikan nasib para WNI lain yang bermasalah hukum di luar negeri seperti Aisyah. Sampai saat ini, masih banyak WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri, terutama di Malaysia dan Arab Saudi. “Kita harus dorong Pemerintah menuntaskan itu,” katanya.

Adsense

Tamliha percaya, Pemerintah bisa melakukan itu. Terlebih, dia melihat, pemerintahan Jokowi terus meningkatkan upaya-upaya diplomatik dengan negara lain untuk membebaskan para WNI yang bermasalah hukum itu. Memang, tidak semua upaya diplomasi itu diketahui publik.

Baca juga : Siti Aisyah Bebas

“(Diplomasi) ini kan sifatnya sangat rahasia untuk kepentingan tertentu, sehingga tidak sampai terpublikasi. Sebab, dikhawatirkan bisa berakibat fatal terhadap WNI kita yang terancam hukuman mati,” katanya.

Dia juga berharap, kasus-kasus seperti Aisyah bisa dicegah agar tidak terulang lagi. Caranya, dengan meningkatkan kualitas pendidikan WNI yang hendak menetap ataupun bekerja di luar negeri.

“Utamanya, soal bahasa. Sebab, bisa saja karena kesalahpahaman, karena tidak mengerti bahasa atau budaya lokal di negara tersebut,” tambah dia.

Baca juga : Bagaimana Kalau Yang Lain Minta Dibebaskan?

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris ikut bicara. Politisi PDIP ini meminta Pemerintah memerhatian WNI lain di luar negeri yang senasib dengan Aisyah. Bagaimana pun, para WNI itu berhak mendapatkan upaya maksimal dan diplomasi total dari negara untuk pulang ke Tanah Air.

“Jangan sampai juga ada kejadian yang menimpa seperti nasib TKI kita, Tuti Tursilawati, yang dihukum mati di Arab Saudi tanpa pemberitahuan otoritas setempat,” katanya. Eksekusi terhadap Tuti dilakukan Arab Saudi pada Oktober lalu. Pihak Arab Saudi baru mengabarkan hal itu setelah eksekusi dilaksanakan.

Khusus di Arab Saudi, kata Charles, masih ada 13 WNI yang akan dieksekusi mati. Mereka berhak mendapatkan perhatian Pemerintah dan publik Tanah Air. “Harapan saya, ke depan, selain harus terus berupaya memulangkan WNI yang terancam hukuman mati, Pemerintah juga harus mencari solusi komprehensif sehingga kita tidak lagi mengirim PRT, tetapi skilled worker ke luar negeri," ujarnya. [KAL]  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense