Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Prioritaskan KUHP

Komisi III Cuekin 3 RUU Ini

Kamis, 14 Maret 2019 04:17 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR masih punya banyak pekerjaan menjelang akhir masa jabatan DPR periode 2014-2019. Ada empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum rampung dibahas. Yaitu, RUU tentang Mahkamah Konstitusi, RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Penyadapan, dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, Komisi III tidak bisa membahas semuanya. Karena waktu yang singkat, Komisi III memilih memprioritaskan RUU KUHP. Alasannya, RUU ini yang paling penting dan prestisius. Jika mampu merampungkan, Komisi III merasa punya prestasi besar.

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengakui, pembahasan RUU ini memang berat. Namun, pihaknya tetap bertekad memprioritaskannya. “RUU KUHP yang paling berat. Tapi, RUU ini yang paling penting. Sebab, ini masterpiece (karya agung),” kata politisi senior PDIP ini.

Baca juga : DPD Prioritaskan Garap RUU Kepulauan

Mengapa disebut karya agung? Trimed menjelaskan, RUU memuat semua hal berkaitan dengan hukum. Tiga RUU lain yang sedang dibahas Komisi III juga bakal mengacu ke KUHP yang baru nanti. Makanya, di sisa waktu yang ada, Komisi III akan mengerahkan semua tenaga agar bisa mengesahkan RUU ini.

“Sebenarnya, semua RUU penting. Cuma, mana mungkin semua bisa dibahas dalam tiga bulan. Nah, yang paling penting ini KUHP. Sebab ini masterpiece,” ucapnya. Masa kerja DPR perioder ini akan berakhir pada 30 September 2019. Namun, waktu efektif untuk persidangan hanya tinggal tiga bulan lagi.

Bagaimana pun, kata Trimed, Komisi III DPR harus memilih prioritas untuk penyelesaian tunggakan legislasi. Dari kesemua RUU tadi, RUU KUHP yang paling realistis untuk dituntaskan.

Baca juga : Swasembada Garam Enggak Susah Lho

“Kelihatannya (semua fraksi di DPR) hampir sama komitmennya, bulan 5 (Mei) ini jadi konsentrasi kami (untuk menuntaskan RUU KUHP). Kalau April, tidak mungkin (karena ada Pemilu),” jelasnya.

Trimed mengakui, masih ada beberapa pasal yang alot dalam pembahasan RUU KUHP. Masih ada tarik ulur, baik DPR dengan Pemerintah maupun antar-fraksi. Sayangnya, dia tidak mau membeberkan pasal yang dimaksud. Dia hanya memastikan, seluruh fraksi sepakat agar perdebatan dalam RUU KUHP bisa dimusyawarahkan untuk dicarikan titik temunya.

“Paling, ya sekitar 10 hingga 15 item lagi. Pokoknya, doain saja. DPR komitmen bisa selesaikan (RUU KUHP) pada masa jabatan ini. Sekarang bicara masa jabatan ini kan tinggal hitungan bulan,” ucapnya.

Baca juga : PDIP & PKS Bangga Sama Kerja Kementan

Untuk itu, dia berharap semua elemen masyarakat bisa mendukung penyelesaian RUU KUHP. Jangan ada lagi yang menyebarkan hoaks tentang hal yang tidak-tidak mengai pasal RUU tersebut. Agar RUU ini bisa segera disahkan sebelum 1 Oktober.

“Tinggal duduk bareng lagi, tiga bulan selesai. Tidak ada lagi yang terlalu prinsip. Doain saja,” tambah dia. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.