Sebelumnya
Dalam kesempatan tersebut, Syaiful juga melontarkan bagaimana kerasnya memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
RUU PKS saat ini menghadapi tantangan berat lantaran adanya pertentangan terhadap kesetaraan gender, isu inklusifisme, berkaitan dengan cara pandang kita memahami agama.
Baca juga : Pekerja Butuh Duit Cash Dan Cepat Cair
“Di DPR kita sedang mengalami betapa tarjalnya jalan RUU PKS, yang keluar masuk dalam prolegnas kita. 2018 masuk, 2020 hilang kemudian masuk lagi hari ini,” katanya.
Ironinya, sambung dia, penolakan terhadap RUU yang sebenarnya melindungi perempuan ini justru dilakukan oleh fraksi-fraksi yang punya cara pandang moderat terkait praktik-praktik keagamaan. Fraksi tersebut menolak dengan pertimbangan takut kehilangan konstituen.
Baca juga : DPR: Hasil Seleksi 2019 Masih Belum Diangkat Lho
Dijelaskan dia, sejatinya masalah gender dan disabilitas ini sudah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Saya kira ini undang-undang sebenarnya agak terlambat, tapi syukur Alhamdulillah 2016 kita ketok palu,” jelasnya.
Baca juga : CR7 Cetak Rekor Gol, Juventus Gondol Mahkota Super Italia
Harus diakui, jelas Syaiful, saat ini ada kecenderungan tren di mana tafsir terhadap agama yang sangat kaku dan rigid. Mengembalikan cara pandang lama di mana lelaki semakin superior, sebaliknya perempuan semakin inferior. Realita ini sangat kasat nyata terjadi dalam pergaulan sosial, cara berpakaian, cara pandang tentang kehidupan dan seterusnya.
“Kita sedang menghadapi dunia atau tren tafsir keagamaan yang semakin antiterhadap cara pandang kesetaraan gender dan seterusnya,” katanya. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.