BREAKING NEWS
 

Soal Permendikbud Pencegahan Kekerasan Seksual

DPR Ingatkan Nadiem Bahaya Pergaulan Bebas Mahasiswa

Reporter & Editor :
ACHMAD ALI FUTHUHIN
Senin, 8 November 2021 07:20 WIB
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
Untuk itu, dia meminta agar peraturan menteri tersebut harus segera ditarik dan direvisi. Dia juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk menegur Mas Menteri mengingat bukan kali ini saja, eks bos Gojek ini memicu kegaduhan dari peraturan yang dibuatnya.

“Kami dukung upaya Mendikbudristek memberantas kekerasan dan kejahatan seksual di lingkungan kampus serta lembaga pendidikan lainnya. Tapi harus sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan norma agama serta norma kebudayaan yang berlaku,” ingatnya.

Baca juga : HNW Tolak Permendikbudristek Soal Kekerasan Seksual

Politisi senior PKS ini bilang, Permendikbud tersebut masih menggunakan paradigma kekerasan dan persetujuan dalam hal aktivitas seksual. Di mana dalam ketentuannya masih menghadirkan sanksi bila ada kekerasan dan bila tidak terjadi persetujuan. Bila dalam hal hubungan seksual tidak terjadi kekerasan dan terjadi persetujuan, maka itu bukan pelanggaran.

Lebih lanjut, Hidayat mengatakan permen seperti itu, dikhawatirkan malah melegalkan praktik seks bebas, zina dan LGBT di kampus dengan dalih tidak adanya kekerasan dan hadirnya persetujuan dua pihak. Hal ini harusnya diwaspadai oleh Kemendibudristek, karena semakin meningginya praktik seks bebas di antara remaja usia awal kuliah (18-20 tahun).

Baca juga : Menpora Pastikan Kesetaraan Penyelenggaraan PON Dan Peparnas

Menteri Nadiem, lanjutnya, sudah berulang kali mengeluarkan kebijakan yang ditolak publik karena kontroversial dan tidak sesuai dengan konstitusi seperti Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Seperti, surat keputusan bersama 3 Menteri soal seragam siswa yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense