BREAKING NEWS
 

PDIP Usul Tak Ada Amandemen

Pemilu 2024 Ditunda Makin Sulit Terlaksana

Reporter : M ADE AL KAUTSAR
Editor : UJANG SUNDA
Jumat, 18 Maret 2022 07:25 WIB
Ketua Fraksi PDIP MPR Ahmad Basarah (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sikap PDIP menolak wacana penundaan Pemilu bukan cuma di mulut. Partai Banteng moncong putih itu benar-benar bikin wacana itu mentok, dengan mengusulkan agar tak ada amandemen UUD 1945 hingga 2024. Kalau sudah begini, mimpi Imin Cs agar Pemilu 2024 ditunda, makin sulit terlaksana.

Usul tidak adanya amandemen UUD 1945 sampai 2024 ini, disampaikan Ketua Fraksi PDIP MPR Ahmad Basarah. “Amandemen UUD 1945 sebaiknya tidak dilaksanakan dalam situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif. Seperti adanya pikiran dan rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa serta adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR ini, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Oposisi Dan Koalisi Bersatu Lawan Luhut

Ketua DPP PDIP ini menjelaskan, untuk melakukan amandemen, sebagaimana ketentuan Pasal 37 UUD 1945, MPR harus lebih dahulu memastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan kondusif. Yaitu, semua komposisi bangsa sama-sama memiliki pandangan bahwa amandemen tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bukan kepentingan satu kelompok, apalagi perseorangan tertentu saja.

Basarah menerangkan, saat ini, di MPR memang ada agenda yang dibahas melalui Badan Kajian MPR tentang amandemen terbatas. Namun, isinya hanya untuk menghadirkan kembali wewenang MPR untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Bukan untuk menunda Pemilu atau memperpanjang masa jabatan Presiden.

Baca juga : Zulhas Nggak Jelas

Namun, dengan kondisi saat ini, dia meminta agar pembahasan itu dihentikan dulu. “Mengingat dinamika politik yang berkembang saat ini yang memang sudah memasuki tahun politik, apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan Pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan Presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini,” tegasnya.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa kajian PPHN tetap terus berjalan. "Agar konsep PPHN lebih substantif dan komprehensif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya," tutur Basarah.

Baca juga : Setelah Usul Tunda Pemilu, PAN Dibonus Satu Menteri Satu Wamen

Selain dihadang Fraksi PDIP di MPR dengan menutup pintu amandemen, wacana penundaan Pemilu juga makin terjepit karena Istana dalam waktu dekat akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang baru untuk masa bakti 2022-2027. Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, anggota KPU dan Bawaslu yang baru akan dilantik 11 April 2022. Ia pun memastikan, persiapan Pemilu 2024 tidak akan terganggu.

Adsense

Juri menjelaskan, KPU dan Bawaslu adalah organisasi besar dan permanen. Mereka ditopang tim kesekretariatan secara lengkap di tiap jenjang, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. "Kapan saja terjadi pergantian, tidak akan mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu 2024," terang mantan Ketua Pansel KPU-Bawaslu ini, dalam keterangannya, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense