BREAKING NEWS
 

Utamakan Kebutuhan Dalam Negeri

Gerindra: Stop Ekspor Minyak Goreng!

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : FAQIH MUBAROK
Jumat, 18 Maret 2022 14:52 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Gerindra mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menerbitkan aturan pelarangan ekspor minyak goreng ke luar negeri. Kebijakan ini, dinilai efektif mengatasi kenaikan harga hingga kelangkaan minyak goreng di pasaran.

"Oleh sebab itu, untuk menekan harga minyak goreng di pasaran adalah dengan melarang sementara ekspor crude palm oil (CPO) ke luar negeri," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, melalui keterangan tertulis kepada RM.id, Jumat (18/3).

Seperti diketahui, harga minyak goreng kini serentak naik hingga mencapai Rp 24 ribu per liter di pasaran setelah Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). Padahal, Indonesia adalah salah satu produsen CPO terbesar di dunia.

Baca juga : Rieke: Buka Data Perusahaan Sawit Yang Punya Pabrik Minyak Goreng!

Ketua Fraksi Gerindra di DPR itu mengungkapkan, menyetop sementara ekspor CPO itu selaras dengan Pasal 33 Ayat 3, UUD 1945. Yaitu, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Muzani menganalisa, kasus minyak goreng saat ini serupa dengan krisis batu bara yang terjadi beberapa waktu lalu. Krisis itu, bisa diatasi Pemerintah dengan cara melarang ekspor batu bara, serta mengevaluasi perusahaan produsen untuk memperioritaskan pasokan di dalam negeri.

Adsense

"Jika Kemendag melalukan hal yang sama yakni mengeluarkan aturan pelarangan ekspor minyak goreng, pasti persoalan minyak goreng ini sudah teratasi jauh-jauh hari lalu. Dan masyarakat tidak akan berlarut kesulitan antre untuk mendapatkan minyak goreng," ungkapnya.

Baca juga : IMF Ingatkan Dampak Serius Perang Ukraina Terhadap Situasi Ekonomi Global

Wakil Ketua MPR itu menduga, ada pihak-pihak yang bermain ihwal minyak goreng ini. Sarannya, Negara harus berani bersikap dan menentukan mekanisme pasar, agar tidak ada lagi oknum pengusaha yang mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.

"Artinya bahwa ada pihak-pihak yang bermain terkait persoalan minyak goreng ini, termasuk soal penetapan harga eceran minyak goreng di pasaran. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun mengakui itu," tegasnya.

Meski demikian, Muzani mempertanyakan pernyataan Mendag Lutfi terkait kenaikan harga minyak goreng disebabkan imbas dari adanya perang Rusia-Ukrania. Menurut Muzani, argumentasi itu sangat tidak relevan.

Baca juga : Perusahaan Haji Isam Bikin Pabrik Minyak Goreng Di Kalsel

Dia mengatakan, kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng yang hampir mencapai 80 persen disebabkan ketidakcermatan pemerintah dalam memahami mekanisme pasar. Oleh sebab itu, untuk menekan harga minyak goreng di pasaran adalah dengan melarang sementara ekspor CPO.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui tidak dapat melawan penyimpangan minyak goreng yang dilakukan para mafia dan para spekulan, karena keterbatasan kewenangannya dalam undang-undang.

"Kemendag tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut. Begitu saya bicara dengan Satgas Pangan, pertama kali yang dipunyai Kemendag ada dua, kalau tidak salah Undang-Undang nomor 7 dan 8, tetapi cangkokannya kurang untuk bisa mendapatkan daripada mafia dan spekulan ini," ujar Lutfi saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3). [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense