BREAKING NEWS
 

Merasa Dicurangi, Caleg DPRD DKI Golkar Lapor Ke Bawaslu

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Selasa, 19 Maret 2024 11:44 WIB
Kuasa Hukum Prasta F Ganinduto, Nibezaro Zebua di Lantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin (18/3/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 9, Prasta F Ganinduto melaporkan dugaan kecurangan Pemilu di Dapilnya.

Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta dapil 9 nomor urut 1 dari Partai Golkar ini melapor ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk membuat laporan dan atau Permohonan Penyelesaian Pelanggaran Hasil Pemilu yang berpotensi dugaan Tindak Pidana Pemilu dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Adsense

Baca juga : Ngiler Gaji Selangit, Walker Mau Pindah Ke Arab Saudi

"Kami mendapatkan bukti-bukti dugaan tindak pidana Pemilu Penggelembungan suara yang dilakukan oleh beberapa oknum Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta serta PPK Dapil 9 Kecamatan Cengkareng, Kalideres dan Tambora," kata Kuasa Hukum Prasta, Nibezaro Zebua di Lantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin (18/3/2024).

Mereka membawa bukti berupa formulir model DA Hasil tidak sesuai C Hasil di Tingkat Kecamatan, Kota dan Provinsi beserta ada beberapa bukti lainnya.

Baca juga : Dua Caleg Golkar DKI Serahkan Bukti Dugaan Kecurangan Pileg 2024 Ke Bawaslu

"Kami sebagai kuasa hukum mewakili pemohon berharap Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengabulkan laporan permohonan pemohon untuk seluruhnya," harapnya.

"Agar diberikan hukum yang seadil-adilnya dan oknum Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta termohon di-diskualifikasi dari peserta Pemilu 2024," desaknya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense