BREAKING NEWS
 

Jelang Pemungutan Suara Ulang

Pj Bupati Teluk Wondama Wajib Jaga Netralitas ASN

Reporter & Editor :
APRIANTO
Kamis, 1 April 2021 06:05 WIB
Gubernur Papua Barat, Domingus Mandacan saat melantik Eduard Nunaki sebagai Penjabat (Pj) Bupati Teluk Wondama, Rabu (31/3/2021). Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sementara, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menyampaikan, pihaknya telah menjadwalkan PSU empat TPS di Distrik Wasior pada 8 April. Rekapitulasi perolehan suara tingkat distrik dijadwalkan 9 April 2021 serta penetapan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten dilangsungkan 10 April 2021.

Paskalis mengatakan, pelaksanaan PSU pada 8 April dipilih karena pertimbangan sejumlah aspek. Antara lain libur Paskah dan menjelang awal Puasa yang diperkirakan jatuh pada 13 April 2021.

“Hal lain yang jadi pertimbangan adalah ketersediaan akses transportasi dari dan ke Wasior. Sehingga memudahkan para pemilih yang masih di luar kota, dapat mengikuti PSU,” ujarnya.

Baca juga : DKI Kudu Ancang-ancang Jaga Stabilitas Sembako

Sementara Ketua KPU Teluk Wondama, Monika Elsy Sanoi menyatakan, pihaknya siap melaksanakan PSU. “Penyusunan tahapan dan jadwal serta kebutuhan anggaran juga sudah kami siapkan,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Bawaslu Teluk Wondama, Epianus Rawar. Pihaknya siap mengawasi PSU agar bisa berjalan jujur, adil dan berintegritas.

Seperti diketahui, Pilkada Teluk Wondama diikuti empat pasangan calon (paslon). Yakni Elysa Auri-Fery Michel, Bernadus Alkhatib-Zeth Barnabas Marani, Paulus Yulias Indubri-Kuro Martanai, serta Hendrik Syake-Andarias Kayukatui.

Baca juga : Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bandung Ditunda, Kepala Desa Menjerit

Awalnya, hasil pleno rekapitulasi dan penghitungan KPU memutuskan pasangan Hendrik Syake-Andarias Kayukatui unggul, dengan perolehan 29,5 persen atau 5.583 suara. Tapi, perolehan suara ini disengketakan Paslon Elysa Auri-Fery Michel di MK.

Majelis Hakim MK pada Kamis (18/3), memerintahkan KPU Teluk Wondama selaku termohon, menggelar PSU di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Distrik Wasior.

Majelis MK meminta PSU itu diikuti seluruh paslon. KPU juga diminta memastikan pemilih telah pernah menggunakan hak pilihnya pada TPS lain selain empat TPS di atas, untuk tidak menggunakan hak pilihnya kembali pada saat PSU. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense