BREAKING NEWS
 

Menko PMK Pede Masyarakat Bakal Patuhi Larangan Mudik

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 31 Maret 2021 10:28 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kalau mudik dilarang, bagaimana dengan perjalanan wisata di masa Lebaran?

Perjalanan wisata bukan termasuk yang urgent dan mendesak. Saya harap, ini bisa dipahami. 

Mengenai pembukaan obyek wisata, itu urusan masing masing daerah. Yang penting, patuhi prosedur standar operasional (SOP) dan protokol kesehatan.

Apakah pemerintah tidak khawatir, larangan mudik ini dapat berdampak terhadap sektor perekonomian dan pariwisata?

Adsense

Kekhawatiran tentu ada. Tetapi, pemerintah lebih mengkhawatirkan dampak buruk berantainya (collateral damage) di sektor keselamatan umum, kesehatan, sosial, dan ekonomi, kalau seandainya mudik diperbolehkan.

Baca juga : Dukung Larangan Mudik Bagi Perantau

Itu yang sebisa mungkin kita cegah. 

Larangan mudik ini kan berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN. Bagaimana jika di antara mereka ada yang melanggar? Sanksi apa yang akan diberikan?

Sanksi pasti ada. Tetapi, lebih baik mengetuk kesadaran mereka untuk patuh dengan ikhlas daripada menakut-takuti dengan sanksi.

Seberapa urgensi mereka melakukan perjalanan, diatur instansi terkait.

Masing-masing instansi, panduannya akan diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan yang berkaitan dengan karyawan dan perusahaan, ada di Kementerian Ketenagakerjaan. Selebihnya, kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga : Korban Bom Katedral Makassar Bertambah Jadi 20 Orang

Apa tips pemerintah untuk memastikan warganya benar-benar tidak mudik?

Ada lah.

Bagaimana rencana sinergi pengawasan protokol kesehatan selama Ramadhan dan momen Lebaran?

Selama ini sudah ada polanya. Tinggal improvisasinya saja. Misalnya, semula tidak ada kegiatan tarawih, selama Ramadhan menjadi ada. Itu tentu akan disesuaikan.

Kalau semula Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sekarang PPKM Mikro. Ini juga tentunya kita sesuaikan. Itu saja.

Baca juga : Ada Dorongan Kuat Dari Masyarakat, PPHN Dihadirkan Kembali

Apa sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan?

Saya tidak mau bicara sanksi. Yang jelas kalau mematuhi protokol kesehatan dapat “hadiah” yang tak ternilai harganya, yaitu sehat dan terhindar dari Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense