BREAKING NEWS
 

Hukum Mati Hakim Korupsi

Reporter & Editor :
BUDI RAHMAN HAKIM
Senin, 26 September 2022 06:10 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana hukuman mati bagi penjahat kemanusiaan korupsi sudah lama mengemuka. Sayangnya, hingga saat ini, implementasi hukuman tersebut tak kunjung terlaksana. Banyak hal yang menyebabkan semangat memberikan efek ekstrak jera ke koruptor itu terus tertunda-tunda.

Baca juga : Perang Survei

Pembicaraan mengenai hukuman mati juga terkesan hanya menjadi komoditas politik. Sekadar wisata diskursus politik hukum atau hanya sebagai kegenitan intelektual kaum pakar hukum. Tidak ada yang benar-benar bernyali memberi batas waktu pelaksanaan gagasan tersebut.

Baca juga : Rekening Gendut Kepala Daerah

Para anggota Dewan juga tak pernah ada yang benar-benar serius melakukan ikhtiar legislasi hukuman mati. Apalagi mendorong agar segera dilakukan simulasi pelaksanaannya. Hanya mutar-mutar kata saja, yang targetnya menjaga kepopulisan.

Adsense

Baca juga : Cukup Elite Yang Perang

Hukuman mati mengemuka sebagai respons terhadap krisis moral penegakan hukum. Baik para penegak dan para pesakitan, termasuk para koruptor, tidak menunjukkan tanda-tanda adanya efek jera dan atau takut dengan hukum ini. Konstruksi konsekuensi hukum tindak pidana yang ada tak menggentarkan mereka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense