Dark/Light Mode

Mengampuni Para Koruptor

Senin, 12 September 2022 06:10 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Parade bebasnya 23 orang narapidana kasus korupsi, pekan lalu, bagai petir di siang bolong. Menggelegar, mengagetkan. Sekaligus juga menyesakkan dada. Saat kerusakan akibat korupsi semakin parah, mengapa begitu gampang membebaskan para koruptor tersebut?

Pembebasan para koruptor ini bertolak belakang dengan keinginan publik untuk memberi hukuman ke mereka yang seberat-beratnya. Pembebasan itu mencabik-cabik perasaan masyarakat, yang ingin memberikan efek jera, agar kasus korupsi tidak terjadi lagi, lagi, dan lagi.

Baca juga : Jangan Ada Keretakan Di TNI

Pemberian pembebasan bersyarat itu seakan-akan menunjukkan, begitu mudahnya kita mengampuni pelaku kejahatan luar biasa. Padahal, ulah mereka, yang melakukan suap, menyogok, merampok uang rakyat, sungguh destruktif. Gara-gara mereka, pembangunan tidak berjalan dengan baik. Gara-gara mereka, rakyat tidak menerima haknya.

Pembebasan bersyarat ini seakan-akan menjadi klimaks dari pengampunan yang diberikan sebelumnya. Sebelum pembebasan bersyarat ini, para koruptor itu sudah mendapat serangkaian “pengampunan”. Mulai dari aturan hukuman dalam Undang-Undang ringan, tuntutan yang disampaikan jaksa yang belum maksimal, putusan pengadilan tinggi pertama yang sering kali di bawah tuntutan jaksa, sampai pemotongan hukuman di tingkat banding, kasasi, dan peninjauan kembali.

Baca juga : Ojo Dibandingke

Sebenarnya, wacana memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi koruptor sudah sangat sering didiskusikan. Mulai dari memiskinkan, potong tangan, sampai hukuman mati. Saat bicara mengenai ini, praktisi, politisi, akademisi, penegak hukum, hakim, semua kompak. Cita-citanya sama, agar negeri ini bisa terbebas dari bahaya laten korupsi.

Namun, semua sekadar wacana. Semua hanya manis di kata-kata. Sedangkan dalam praktiknya, kita justru sering mengampuni pelaku korupsi, dengan dalih tak ingin bertindak diskriminasi.

Baca juga : Mewaspadai Aksi 'Perampokan' BLT

Celakanya lagi, masyarakat juga sering lupa dengan tingkah durjana pelaku korupsi. Bulan lalu, kita dengar, adalah seorang mantan narapidana korupsi yang bebas yang disambut bagaikan pahlawan. Dalam Pemilu dan juga Pilkada, kita juga menyaksikan, sebagian masyarakat memilih dan menjadi pendukung mantan koruptor yang mencalonkan diri. Sungguh sangat miris. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.