Sebelumnya
Ini beda kasusnya ketika Inggris “mengusir” pebulutangkis Indonesia dari turnamen All England. Saat itu, nasionalisme membuncah. Sampai ada jargon “Inggris kita linggis”. Indonesia marah besar karena dinilai ada ketidakadilan.
Dalam kasus “Singapura surga korupsi”, reaksi publik Indonesia tak seheboh saat kasus All England. Singapura di atas angin. Pejabat KPK minta maaf.
Baca juga : Naik Gaji, Tekan Korupsi?
Di media sosial, tak ramai. Biasanya kalau ada yang “menyenggol” Indonesia, rakyat Indonesia, terutama rakyatnet, langsung bergolak. Sekarang belum ada.
Ini menggambarkan bahwa khusus masalah korupsi, publik Indonesia tak mau kompromi. Tak ada prinsip “benar atau salah, inilah negeriku”. Korupsi adalah korupsi. Kalau tidak ada korupsi, tidak ada yang dihukum. Tidak ada yang “lepas”, lolos ke luar negeri.
Baca juga : Ujian 2 Bulan Ke Depan
Intinya di situ: korupsi masih menjadi musuh besar bangsa Indonesia. Musuh yang belum terkalahkan, di banyak medan dan arena, di pusat maupun daerah.
Yang menyedihkan, di tengah perang yang sulit dimenangkan itu, ada kecenderungan pemberantasan korupsi di Indonesia melemah, terutama setelah revisi UU KPK.
Baca juga : Ingat KPK, Ingat Randi Dan Ucu
Sewaktu KPK dipersepsi belum lemah saja, kritik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia sudah sangat nyaring. Misalnya, usia koruptor yang kian tahun kian muda. Vonis terhadap koruptor juga dinilai masih ringan. Juga ada fenomena pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung.
Jadi, kalau tak pandai menari, jangan lantai yang disalahkan. Kalau tak pandai menyanyi, jangan musik yang dijadikan kambing hitam. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.