Dark/Light Mode

Siapakah 'Dewa-dewa'?

Minggu, 28 Maret 2021 06:10 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Siapakah “dewa-dewa” yang disebutkan Effendi Gazali seusai diperiksa KPK, Kamis (25/3) lalu?

Belum jelas. Karena pakar komunikasi ini tak mau menyebutkan namanya. Inisial pun tidak. Selain istilah “dewa-dewa”, dia juga menyebutkan “yang besar-besar”.

“Saya sudah dipanggil, walaupun cuma lewat WA, saya datang. Nah yang besar-besar kapan nih dipanggilnya?” tanyanya seperti menggugat sekalian curhat.

Baca juga : Setelah Heboh Beras, Lalu Apa?

Effendi diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) yang menyeret banyak pihak, antara lain bekas Mensos Juliari Batubara. Effendi, kata KPK, diduga merekomendasikan salah satu vendor dalam pengadaan Bansos di Kemensos tahun 2020.

Sehari kemudian, Jumat, KPK juga memanggil pedangdut Cita Citata alias Cita Rahayu. Apakah ini “dewa-dewi” atau “yang besar-besar” yang dimaksud Effendi Gazali? Hampir pasti bukan. Karena Cita Citata hanya diundang oleh EO yang diduga terkait vendor Bansos untuk menyanyi di Labuan Bajo. Cita hanya menyumbang suara. Dia dibayar Rp100 juta.

Lalu siapa “dewanya”? Effendi yang tampaknya sudah punya referensi tak juga mau mengungkap. Clue-nya pun tidak dia sampaikan. Artinya, dia menyerahkan ke KPK. Bola dipegang KPK.

Baca juga : Catur Politik Dan Survei Capres

Harapan Effendi ini juga bisa mencerminkan harapan publik, harapan bangsa ini, ke KPK.

Dalam beberapa kasus, KPK memang terlihat kurang memiliki stamina (atau entah karena apa) untuk mengejar banyak pihak. Untuk menyelesaikan kasus setuntas-tuntasnya.

Untuk kasus mantan Dirut Pelindo II RJ Lino misalnya, KPK butuh waktu lima tahun untuk menahannya. Selama lima tahun Lino “digantung” dengan status tersangka. Kasus Lino kerap menjadi contoh setiap kali ada diskusi soal KPK, terutama mengenai kepastian hukum.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.