Dark/Light Mode

Pancasila Dan Sakralitas 1 Juni 45

Sabtu, 1 Juni 2019 23:19 WIB
Muhammad Farid
Muhammad Farid

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah Indonesia merdeka, pekerjaan rumah besar yang mendesak untuk dikerjakan adalah merumuskan fundamental Negara yang berdaulat. Adalah Dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua BPUPKI yang bertanya; "Indonesia merdeka yang akan kita dirikan nanti dasarnya apa?"

Mr. Mohammad Yamin yang berdiri paling pertama berkata, “Orang Timur pulang kepada kebudayaan timur”. Maksud Yamin, bahwa rakyat Indonesia mestilah mendapat dasar Negara asli Indonesia, bukan yang lain. Moh Yamin lalu mengusulkan lima asas; Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Sosial. Hari itu 29 Mei 1945.

Dua hari setelah Moh.Yamin menyampaikan usulannya itu, Mr.Soepomo mengajukan gagasannya yang juga terdiri dari 5 butir, yaitu; Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir-Batin, Musyawarah, dan Keadilan Rakyat. Tercatat hari itu tanggal 31 Mei 1945.

Barulah pada 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran mengusulkan gagasannya yang kemudian dikenal dengan “Pancasila”. Atau 5 butir sila yang lebih berbentuk philosophische grondslag. Bung Karno memang sedang “berfilsafat” tentang dasar Negara saat merumuskan 5 sila ini. Seperti diakuinya; “Malam itu aku menggali….Menggali dalam ingatanku, menggali dalam ciptaku, menggali dalam hayalku, apa yang terpendam di bumi Indonesia ini, agar hasil dari penggalian itu dapat dipakainya sebagai dasar Negara Indonesia yang merdeka …”

Baca juga : Pramono Anung: Pancasila Jangan Cuma Jadi Hapalan

Pancasila versi bung Karno itu terdiri dari; kebangsaan, internasionalisme, demokrasi, keadilan sosial, dan ketuhanan yang maha esa. Dan di hadapan sidang, sang proklamator itu bukan saja menunjukkan kemahiran berfilsafat, tapi berhasil membumikan tiap-tiap butirnya dengan argumentasi yang mengagumkan. Memukau hadirin persidangan yang menyambutnya dengan tepuk tangan riuh.

Sampai di sini, cerita tentang “lima butir sila” berakhir dalam segmen pertama. 

Kemudian dibentuklah panitia kecil di bawah pimpinan Soekarno yang beranggotakan; Moh.Yamin, Moh. Hatta A.Maramis, M.Sutardjo, O.Iskandardinata, Ki Bagoes Hadikoesoemo, dan KH. Wahid Hasyim. Diskusi tidak berjalan mulus. Perdebatan alot terjadi seputar dasar Negara dan bentuknya. Di akhir diskusi, Bung Karno berinisiatif membentuk lagi panitia kecil beranggotakan Sembilan orang, yaitu, Soekarno, Hatta, Yamin, Maramis, A.Soebardjo, Wahid Hasyim, Kahar Moezakir, Agus Salim, dan R.Abikusno. Dari “panitia Sembilan” ini disepakati sebuah rumusan yang nantinya menjadi pembuka Undang-Undang Dasar Negara. Macam-macam namanya; oleh Soekarno diberi nama “mukaddimah”, Sukiman menyebutnya “gentlemens agreement”, sementara Mohammad Yamin memilih istilah “piagam Jakarta”. 

Pada 14 Juli 1945 rumusan mukadimah itu disepakati dengan nama “Jakarta Charter” atau piagam Jakarta. Berisikan; (1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, (2) kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Baca juga : Alhamdulillah, Dapet Seratus Lima Puluh Ribu

Tapi, Piagam Jakarta mendapat “protes keras”. Ada “tujuh kata” dalam piagam itu yang agak mengusik saudara-saudara dari Timur Indonesia, kata bung Hatta. Terjadi debat panjang. Soekarno yang sejak awal memperjuangkan BPUPKI untuk menerima isi piagam Jakarta memilih mundur dari perdebatan itu. Bung Hatta lah yang menyampaikan alasan kuat, bahwa kepentingan merangkul semua komponen bangsa adalah yang utama. Alhasil, semua tokoh mengamini. Tujuh kata dihapus. Menyisakan 5 sila seperti yang ada saat ini.

Sejarah menunjukkan, bahwa cerita “5 butir Pancasila” ini ternyata lebih menyerupai fragmen-fragmen yang, alih-alih bersifat tunggal (monolog), ceritanya justru berepisode, dengan alur yang tidak teratur, dan diperankan banyak “tokoh utama”, lewat dialog yang sangat diskursif. Singkatnya, Pancasila ini tidak dikandung oleh pikiran seorang, melainkan oleh orang-orang. Diperbincangkan mulut-mulut, dan dilahirkan bersama-sama. 

Tentu sah-sah saja jika hari ini masih ada yang mensakralkan 1 Juni. Tapi klaim sepihak bahwa Pancasila hanya milik Bung Karno jelas ahistoris. Bahkan sangat absurd jika klaim itu sampai meminggirkan kelompok yang punya versi berbeda dalam memahami Pancasila lalu divonis tidak Pancasilais?!. Sebab, ingat-ingatlah kata Bung Hatta, kita semua tidak perlu menjadi Sukarnois untuk disebut Pancasilais!

 

Baca juga : Jakarta Kondusif, Rupiah Dan IHSG Bangkit Lagi

Muhammad Farid

Pengajar Pendidikan Sejarah, STKIP Hatta-Sjahrir, Banda Naira
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.