Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hormati Hak Prerogatif Presiden
Bukan Watak Muhammadiyah Ributkan Jabatan
Minggu, 27 Oktober 2019 07:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Muhammadiyah menghormati dan mengucapkan selamat atas pembentukan Kabinet Indonesia Maju yang telah dilantik Presiden Jokowi. Muhammadiyah menegaskan, penyusunan kabinet dan penunjukan menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad. Guru Besar Sosiologi Agama UIN Bandung ini menegaskan hal itu menanggapi munculnya pemberitaan yang mempersepsikan bahwa warga Muhammadiyah tidak puas dengan komposisi Kabinet Indonesia Maju yang disusun Presiden Jokowi.
Baca juga : Pelantikan Presiden dan Kabinet Telah Usai, Saatnya Bekerja
"Muhammadiyah bahkan berterima kasih karena Prof Muhadjir Effendy diberi amanat dan diangkat Presiden sebagai Menko PMK," kata Prof Dadang dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (27/10).
Karenanya, lanjut Dadang, pernyataan-pernyataan pihak lain di luar yang telah disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, tidaklah mewakili dan mencerminkan sikap PP Muhammadiyah atau Muhammadiyah secara keseluruhan. Termasuk pernyataan yang mempersoalkan pengangkatan menteri.
Dadang mengimbau agar para anggota/kader Muhammadiyah tidak mengeluarkan pernyataan-peryataan politik seputar Kabinet atau masalah nasional lainnya yang tidak sejalan dengan kepribadian dan garis kebijakan PP Muhammadiyah.
Pakar perbandingan agama ini juga menegaskan, Muhammadiyah bukanlah organisasi politik. "Muhammadiyah tetap istiqamah sebagai gerakan kemasyarakatan yang menjalankan misi dakwah dan tajdid atau pembaruan untuk kemajuan umat, bangsa, dan kemanusiaan sejalan dengan misi Islam sebagai agama rahmatan lil-'alamin," tandasnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya