Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dibangun Lagi Setelah Kebakaran

Blok Baru Pasar Senen Lupakan Pedagang Lama

Senin, 14 Januari 2019 10:32 WIB
Pasar Senen Jakarta Pusat, (Foto: Istimewa)
Pasar Senen Jakarta Pusat, (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebakaran yang melanda Blok 3 Pasar Senen, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, masih menyisakan persoalan yang belum tuntas. Yakni di tingkat pemilik kios dengan pengembang dan PD Pasar Jaya.

Ratusan pedagang lama yang seharusnya mendapat prioritas memperoleh kios atau toko, ternyata dilupakan dan ditelantarkan. Ketua Forum Pedagang Korban Kebakaran Blok 3, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Guntur Napitupulu mengungkapkan, pasca kebakaran, ada kesepakatan antara para pedagang lama yang sudah memiliki kios toko, dengan pengembang dan pihak PD Pasar Jaya. 

Kesepakatannya, semua pedagang lama akan menjadi prioritas mendapat kiosnya lagi setelah ada pengembang yang dipercayakan membangun kembali Blok 3 Pasar Senen itu. “Nyatanya, hingga kini, setelah selesai dibangun kembali Blok 3, banyak pedagang lama yang malah kehilangan kiosnya,” ungkapnya. 

Pihaknya, ujar Guntur, minta hak-hak dan kesepakatan yang sudah disepakati dikembalikan. Saat PD Pasar Jaya akan membangun kembali Blok 3 Pasar Senen, disepakati bahwa proses pembangunan boleh dilaksanakan dengan penegasan kesepakatan. Sebanyak 51 persen pedagang lama harus setuju dulu akan dilakukannya pembangunan kembali. 

Baca juga : Dana Desa Bisa Dipakai Buat Perbaikan Desa

Kemudian, sebanyak 51 pedagang lama di Blok 3 juga setuju terlebih dahulu, mengenai penempatan sementara, selama proses pembangunan berlangsung. “Juga disepakati, setelah pembangunan selesai, 51 persen pedagang lama harus menyepakati harga kios atau toko yang baru,” tuturnya. 

Setelah ketiga persyaratan utama itu disepakati, PD Pasar Jaya melakukan pembangunan kembali. Pengerjaan dilakukan oleh pengembang PT Jaya Real Property Tbk (JRP) atau Jaya Real. 

Menurut Guntur, semua kesepakatan itu dituangkan di dalam Nota Kesepahaman yang diteken semua pihak pada Juni 2012 lalu. “PD Pasar Jaya dan pengembang dari Jaya Real juga menyepakati, 100 persen pedagang existing menjadi prioritas mendapatkan kios setelah pembangunan selesai,” tuturnya. 

Waktu itu, lanjut Guntur, Blok 3 Pasar Senen terdiri dari 4 lantai. Masing-masing lantai terdapat 1.000-an kios atau toko. Jadi, yang menjadi hak para pedagang lama, adalah sekitar 4.000 kios atau toko. 

Baca juga : Jokowi Pantau Harga Bahan Pokok Di Pasar Ngemplak, Tulungagung

Jika PD Pasar Jaya dengan pengembang dari PT Jaya Real memiliki kesepakatan menambah jumlah kios nantinya, harus dipastikan terlebih dahulu hak para pedagang lama. Yakni sekitar 4.000-an kios atau toko itu kembali kepada pedagang existing yang selama ini memiliki dan menguasainya. 

Guntur melanjutkan, cara pengembalian kios atau toko di bangunan Blok 3 Pasar Senen pun telah disepakati di MoU. Caranya, dengan mengundi. Pengundian dilakukan di hadapan semua pemilik. Bersama pihak-pihak langsung serta di hadapan notaris yang mengesahkan undian. 

“Dengan pengundian yang fair, tentu pedagang existing enggak boleh protes. Enggak boleh milih-milih. Undian di lantai mana atau kios nomor berapa dia dapat, itu menjadi hak dan jadi tanggung jawabnya,” jelasnya. 

Guntur mengungkapkan, dalam proses pengundian, ada beberapa pedagang yang mewakilkan atau memberi kuasa kepada kuasanya untuk mengambil undiannya. Namun, notaris menolak. Notaris menegaskan, pengundian harus dilakukan langsung oleh yang bersangkutan. 

Baca juga : Kemendagri Siapkan Tim Pusat Dan Daerah

Meski ada protes waktu itu, paparnya, dikarenakan ada beberapa pedagang yang tidak bisa hadir langsung. Baik karena ke luar kota atau karena sakit, para pedagang mengikuti pengundian secara langsung. 

Pengundian dilakukan, dan disaksikan notaris. Kupon berwarna hijau diperoleh masing-masing pedagang existing. Kupon yang diundi berisi nomor dan lantai penempatan kios baru. [JON]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.