Dark/Light Mode

3 Tahun Dualisme Kepengurusan Tidak Selesai

Kecewa, Jokowi Bubarkan Badan Pengusahaan Batam

Kamis, 13 Desember 2018 17:20 WIB
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto : Twitter @Joko Widodo)
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto : Twitter @Joko Widodo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai solusi mengatasi dualisme kepengurusan kawasan ekonomi tersebut. Keputusan ini diharapkan tidak menimbulkan spekulasi negatif. Presiden Jokowi menunjukkan rasa kecewa terhadap para menterinya mengenai progres pengembangan kawasan Batam.

Menurutnya, masalah itu sudah dibahas berkali-kali, tetapi hasilnya masih jauh dari yang diharapkan. Tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. “Pada 2015 Desember kita pernah bicara ini. Januari 2016 kita pernah bicara ini. Maret 2017 kita pernah berbicara ini. Sudah dirapatkan berkali-kali,” kata Jokowi dengan nada kecewa di dalam rapat terbatas di kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

Baca juga : Relawan DC Pro Jokowi Pede Jagoannya Menang Telak Di AS

Rapat itu dimulai pukul 14.15 WIB. Para menteri yang hadir yakni Menko PMK, Puan Maharani, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, Menko Polhukam Wiranto, Menlu Retno LP Marsudi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Selain itu, Menteri Pariwisata, Arief Yahya, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Wamen ESDM, Arcandra Tahar, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.

Baca juga : TKN Jokowi Buka Pintu Untuk PBB

Jokowi menuturkan, Batam dan sekitar merupakan daerah strategis. Kawasan itu memiliki daya tarik yang bisa dikembangkan dengan maksimal. “Saya minta Menko Perekonomian untuk menyampaikan perkembangan di Batam. Proses transformasi dari Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” ujarnya.

Menurut Jokowi, percepatan pembangunan di Batam bisa dilakukan bila ada kepastian hukum bagi investor. Termasuk masalah perizinan. Di akhir sambutan, Presiden sempat mengecapkan bibir, mengekspresikan kekecewaannya terhadap pengembangan Batam.

Baca juga : Kyai Dan Santri Jangan Takut Sebarkan Informasi Yang Benar

“Saya kira secara singkat saja disampaikan karena sudah berkali-kali rapat,” sesalnya. Setelah sambutan, rapat terbatas ini digelar tertutup untuk wartawan. Sekadar informasi, terjadi dualisme kewenangan di kawasan Batam antara BP Batam dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Hal itu menyebabkan aturan menjadi tumpang tindih.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.