Dark/Light Mode

Kritik Status Tahanan Kota Askara Harsono, Para Perempuan Ini Gelar Aksi Teatrikal Di Kemenkumham

Selasa, 18 Januari 2022 09:44 WIB
Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Harsono. (Foto: Ist)
Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Harsono. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Puluhan kaum perempuan yang tergabung dalam Komunitas Keluarga Harmonis (KKH) menggelar aksi damai, dengan cara melakukan peragaan teatrikal di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/1).

Didampingi tim advokasi KKH, mereka berharap Kemenkumham mengembalikan mantan suami Nindy Ayunda, Askara Harsono, ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani hukuman kasus narkoba, kepemilikan senjata api ilegal, dan kasus KDRT. Diketahui, saat ini Askara Harsono berstatus sebagai tahanan kota.

Baca juga : Kuasa Hukum KKH Berencana Laporkan Askara Harsono Ke Kemenkumham

"Nah di sinilah ada tambahan beberapa pelanggaran, selain kasus narkoba, kepemilikan senpi ilegal, KDRT, dan perselingkuhan," kata kuasa hukum KKH, Adi Partogi, Senin (17/1). 

Dia menduga selama menjadi tahanan kota, Askara kerap berpindah-pindah tempat. Bahkan Adi mengklaim Askara pernah plesiran ke Bali.

Baca juga : IPEMI Anugrahi Wiwiek Hargono Sebagai Perempuan Inspirasi Indonesia

"Anehnya lagi padahal hukuman Askara Harsono itu tergolong ringan, kenapa kok minta pembebasan bersyarat (PB) karena hukuman di bawah lima tahun itu kan tidak bisa minta PB," tegasnya.

Aksi damai ini merupakan lanjutan yang beberapa waktu telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. "Saya sebagai kuasa hukum KKH berharap kepada Kemenkumham untuk segera memerintahkan Kalapas Cipinang agar Askara Harsono segera ditangkap kembali, dan menjalani hukumannya selama satu tahun lebih," tandas Adi.

Baca juga : Buntut Napi Kabur, Yasonna Copot Dua Pejabat Kemenkumham

Askara Harsono dilaporkan oleh Tim Advokat Komunitas Keluarga Harmonis atas kasus dugaan perselingkuhan. Askara dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu 29 Desember 2021. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.