Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Maut

Rabu, 10 November 2021 18:29 WIB
Mobil Pajero Sport yang ditumpangi Vanessa Angel. (Foto: Ist)
Mobil Pajero Sport yang ditumpangi Vanessa Angel. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sopir mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dalam kecelakaan, Tubagus Joddy, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Status tersangka Joddy terungkap dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang dikirim penyidik Satlantas Polres Jombang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, hari ini.

"Hari ini sudah kami terima SPDP ya, SPDP nomor 837, benar hari ini kami terima," ujar Kepala Kejari Jombang Imran kepada wartawan, Rabu (10/11).

Baca juga : MPR Ngarep Andika Jaga Persatuan Dan Kedaulatan NKRI

Dalam SPDP itu, warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor berusia 24 tahun tersebut menjadi tersangka tunggal.

Vanessa Angel dan Bibi meninggal dunia dalam kecelakaan di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB.

Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang dikemudikan Tubagus Joddy, menabrak barier di sisi kiri jalan.

Baca juga : Vanessa Angel Tewas Kecelakaan, Ashanty Shock

Joddy, bersama anak Vanessa-Bibi, Gala Sky Andriansyah dan pengasuh Gala, Siska Lorensa, selamat.

Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. Gala selamat dengan luka di mata kiri dan lecet di dahi kanan. Sementara Siska menderita luka pada tangan. Selain itu, dua jari dan dua giginya patah.

Sebelumnya, pengacara Milano Lubis, akan menuntut Tubagus Joddy. Mantan pengacara mendiang Vanessa Angel ini beralasan kecelakaan tersebut menyebabkan dua nyawa melayang dan seorang anak menjadi yatim piatu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.