Dark/Light Mode

Abdul Aziz: Pj Gubernur Harus Segera Bertindak

Jumat, 19 Mei 2023 06:55 WIB
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI, Abdul Aziz
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI, Abdul Aziz

RM.id  Rakyat Merdeka - Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menyerbu akun media sosial Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Para pekerja kontrak itu protes, gaji yang mereka terima masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. 

PLJP tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. PJLP merupakan petugas pelaksana lapangan di SKPD yang menjalankan berbagai layanan publik. Seperti di bawah Dinas Bina Marga, yang dikenal sebagai Pasukan Kuning, bertugas merawat sarana dan prasarana umum seperti trotoar dan jalan. 

Lalu, di bawah Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau dikenal dengan sebutan Pasukan Oranye, bertugas menjaga kebersihan lingkungan. 

Kemudian, di bawah Dinas Sumber Daya Air yang dijuluki Pasukan Biru, bertugas menjaga kebersihan saluran air dan goronggorong. 

Di bawah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota atau Pasukan Hijau, bertugas menjaga keasrian taman-taman. Mereka mengeluh, gajinya belum sesuai dengan aturan UMP DKI Jakarta 2023, yakni Rp 4,9 juta. Sampai April 2023, rata-rata PJLP masih menerima gaji Rp 4,6 juta. Sebab itu, mereka menuntut kenaikan upah. 

Sebagian dari mereka menyampaikan tuntutannya ke akun resmi media sosial Heru Budi Hartono. “Pak tolong kejelasan, sebenarnya PJLP gajinya naik apa nggak? Soalnya kita masih nerima UMR 2022, kalaupun tidak naik tolong diinfokan, biar tidak di-PHP,” tanya @herlyaXXX. 

Baca juga : Pj. Gubernur Heru Tegaskan ASN Untuk Beradaptasi Hadapi Transisi Ibu Kota

Untuk membahas soal ini, berikut wawancara dengan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdul Aziz dan anggota Fraksi Gerindra, Iman Satria.

PLJP DKI Jakarta mengeluh karena upah atau gajinya belum sesuai UMP DKI Jakarta Tahun 2023. Pandangan Anda? 

Transparansi dan akuntabilitas itu harus menjadi nomor satu dari Pemerintah DKI Jakarta. 

Apakah ada ketidaktransparan terkait hal ini? 

Kalau sampai PPSU dan lainnya sebagai pegawai honorer bertanya, ya berarti ada kekurangtransparanan di tubuh Pemprov DKI Jakarta. 

Saya kira ini tidak boleh terjadi, karena Pemprov DKI ini kan menjadi rujukan, sebagai etalase wilayah lainnya. Jangan sampai ada kondisi buruk yang timbul nantinya karena ada ketidaktransparanan mengenai gaji pegawai honorer ini. 

Baca juga : Jokowi: Perdagangan Manusia Harus Diberantas Tuntas!!

Solusinya bagaimana? 

Pemprov DKI Jakarta harus menjelaskan dan sosialisasikan kepada para PPSU dan lainnya mengenai kondisi sebenarnya apa yang terjadi. Kami dari DPRD DKI Jakarta berharap, permasalahan ini segera diselesaikan. 

Apakah harus ada kenaikan gaji atau penjelasan semata? 

Gajinya harus disamakan dengan UMP tahun 2023. Ini kan sudah lima bulan. Ini akan menimbulkan kondisi yang tidak baik bagi Pemprov DKI Jakarta. Pak Heru, Pj Gubernur saat ini, saya harap segera bertindak. Semakin cepat, semakin baik. 

Pemprov DKI masih mencari solusi terbaik tentang permasalahan ini. Bagaimana menurut Anda? 

Apapun yang terjadi, bahwa yang mengadakan rekrutmen kan Pemprov DKI. 

Baca juga : Sejahterakan Desa, ASN Kemendes Harus Terus Berinovasi

Kalau memang ditemukan kekeliruan terkait PLJP bagaimana? 

Saya kira kalau dari awal salah, ya harus diaudit. Kenapa kok bisa begitu. Terus, kenapa kok bisa sekarang begitu. Ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Ini salahnya di mana, kan nanti orang bawa ke politis juga. Nanti Pak Anies Baswedan lagi yang disalahkan. 

Harus segera ada tindak lanjutnya? 

Kalau mau dikoreksi, ya silakan. Tapi, jangan sampai koreksi itu merugikan orang-orang ini ya. Kalau mau pakai pihak ketiga, ya silakan dioper ke pihak ketiga, misalnya. Tapi, standar UMP-nya tetap berjalan tanpa potongan dan sebagainya. Apalagi, sekarang sudah tidak pandemi Covid-19. Selain itu, ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah mulai normal, pajak-pajak juga sudah masuk.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.