Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Batas Usia Minimal Bisa Nyapres Tetap 40 Tahun Apa Jadi 35 Tahun
Daniel Johan: Syarat Usia 40 Tahun Sudah Paling Moderat
Sabtu, 5 Agustus 2023 06:30 WIB
Sebelumnya
Menurut Anda, apakah batas usai bisa mencalonkan menjadi Capres dan Cawapres, 40 tahun sudah tepat?
Sejauh ini kan yang disepakati oleh Pemerintah dan DPR adalah umur 40 tahun. Tapi, banyak juga masukan dari beberapa pihak soal syarat usia Capres harusnya minimal 50 tahun. Makanya, angka 40 tahun itu sudah yang paling moderat.
Kenapa Anda menilai usia 40 tahun moderat...
Baca juga : Sigit Widodo: 21,2 Juta Hak Warga Dikebiri UU Pemilu
Saya kira usia 40 tahun itu lebih matang, lebih pas untuk pemimpin Indonesia yang merupakan negara besar ini. Indonesia juga negara denganberagam tantangan dan dengan permasalahan yang sangat kompleks.
Bagaimana dengan keinginan PSI agar usia Capres dan Cawapres diturunkan menjadi 35 tahun?
Kalau usia 35 tahun itu terlalu muda. Masih dianggap belum terlalu matang untuk memahami persoalan dan kearifan masyarakat Indonesia. Seorang pemimpin itu kadang butuh kearifan.
Baca juga : Tahun 2020, Asabri Salurkan Dana Pensiun Rp 15,5 Triliun
Ada kabar di balik gugatan PSI agar bisa majukan Gibran menjadi Cawapres?
Saya tidak paham soal itu. Silakan tanya ke PSI secara langsung. Tanyakan apa tujuan dan niat menggugat usia Capres ke MK.
Ada juga kabar untuk memuluskan duet Prabowo-Gibran....
Baca juga : Beberkan Kiat Jadi Diplomat Di Depan Mahasiswa Unbrah Sumbar
Sekali lagi saya katakan, mesti ditanyakan ke PSI. Apakah memang hanya untuk tujuan seperti itu. Tapi, Undang Undang soal Capres ini dibuat untuk kepentingan semua, tidak boleh diajukan hanya untuk kepentingan praktis atau kelompok tertentu saja.
Jika wacana duet Prabowo-Gibran, terbentuk. Bagaimana nasib Cak Imin?
Kalau di PKB pada intinya adalah bagaimana menjalankan amanat Muktamar. Kan Muktamar PKB memutuskan Cak Imin sebagai Capres atau Cawapres. Jadi, tugas kami melaksanakan amanat itu. Itulah yang kita perjuangkan. REN
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya