Dark/Light Mode

Operasional Dan Layanan Tetap Berjalan

Tahun 2020, Asabri Salurkan Dana Pensiun Rp 15,5 Triliun

Rabu, 3 Februari 2021 17:49 WIB
Ilustrasi gedung Asabri. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi gedung Asabri. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai pengemban amanah Pemerintah dalam memberikan layanan Asuransi Sosial kepada pesertanya di tahun 2020 Asabri telah menyalurkan dana pensiun kepada para pensiunan sebesar 15,5 triliun rupiah. Dana ini dibayar Pemerintah melalui APBN dan disalurkan PT Asabri (Persero) kepada 439 ribu pensiunan setiap awal bulan.

Selain itu, Asabri juga melakukan pembayaran asuransi Tunjangan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm) sebesar 1,6 triliun rupiah kepada sekitar 58 ribu peserta yang mengajukan klaim.

Baca juga : Kinerja Kinclong, Unit Syariah Bank DKI Salurkan Pembiayaan Rp 5,99 Triliun

Pembayaran pensiun bulanan serta asuransi tersebut dilaksanakan secara tepat orang, tepat jumlah, dan tepat waktu serta dengan layanan terbaik yang didukung oleh 14 mitra kerja yang tersebar di seluruh Indonesia.

Awal Februari 2021 Asabri memberikan manfaat asuransi Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris 2 orang peserta yang gugur akibat kontak tembak dengan KKB di Papua yakni Anumerta Dedi Hamdani dan Anumerta Roy Febrianto dengan pemberian hak manfaat Asuransi total sebesar 900 juta rupiah.

Baca juga : Wijaya Karya Berhasil Lunasi Komodo Bond Rp 5,4 Triliun

SRKK Gugur diberikan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas operasi militer perang atau operasi militer selain perang, baik di dalam atau di luar negeri akibat dari tindakan langsung lawan/musuh /dari para pelaku pelanggar hukum, atau akibat cuaca, medan operasi/faktor alam sesuai dengan PP 54 Tahun 2020 perubahan atas PP 102 Tahun 2015.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.