Dark/Light Mode

Tetapkan Hari Bakti Pendamping Desa

Gus Halim Pastikan Peningkatan Kapasitas Dan Jaminan Kesejahteraan

Jumat, 7 Oktober 2022 13:44 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menghadiri acara puncak Hari Bakti Pendamping Desa, di Jakarta, Jumat (7/10). (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menghadiri acara puncak Hari Bakti Pendamping Desa, di Jakarta, Jumat (7/10). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menetapkan tanggal 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa.

Penetapan Hari Bakti ini diharapkan mampu memberikan energi bagi para tenaga pendamping profesional di 74.961 desa untuk bekerja lebih optimal.

"Berbagai kemajuan desa, capaian pembangunan desa, tidak lepas dari peran para pendamping desa, yang selalu siap 24 jam mengabdi untuk desa, dan warga desa. Maka untuk mengabadikan peran dan kontribusi mereka maka saya menetapkan tanggal 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa," ujar Gus Halim dalam acara puncak Hari Bakti Pendamping Desa, di Jakarta, Jumat (7/10).

Gus Halim menjelaskan, peran dan kontribusi pendamping bisa dilihat dari berbagai indikator perbaikan yang ada di desa.

Baca juga : HUT TNI Momentum Tingkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Prajurit

Mulai dari capaian indeks desa membangun, perkembangan jumlah dan kualitas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai kelembagaan ekonomi desa, hingga kian berkualitasnya model perencanaan program pembangunan desa.

“Ketika tahun pertama pendamping desa mulai bertugas pada tahun 2015, jumlah desa berstatus mandiri hanya sebanyak 174 desa. Pada tahun 2022 ini, jumlahnya meningkat 3.586 persen, menjadi 6.238 desa mandiri. Pun juga jumlah desa maju dan desa berkembang kian meningkat. Fenomena ini diiringi dengan kian menurunnya jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal,” katanya.

Tanggal 7 Oktober, kata Gus Halim, sengaja dipilih karena di tanggal itulah menjadi hari pertama kehadiran Pendamping Desa di desa-desa seluruh Indonesia.

Menurutnya, pada bulan Oktober 2016, untuk pertama kalinya, pendamping desa dipandang siap untuk mendampingi berbagai upaya percepatan pembangunan desa di Indonesia.

Baca juga : Makin Menguat, Warga Bandung Deklarasikan Relawan Saung Ganjar

"Tanggal 7 Oktober 2016 adalah saat pertama para pendamping desa dipandang siap baik secara mental maupun kapasitas dalam mendampingi pembangunan desa. Maka tanggal ini kami pilih sebagai Hari Bakti Pendamping Desa di Indonesia," ungkap dia.

Gus Halim menuturkan, saat ini Kemendes PDTT terus berupaya meningkatkan kapasitas bagi para pendamping desa.

Sebagai tenaga professional, para pendamping desa terus mendapatkan berbagai asupan pengetahuan dalam program peningkatan kapasitas secara berkala.

"Mulai Oktober 2022 ini, sertifikasi pendamping desa dijalankan. Sertifikasi pendamping lokal desa (PLD) dan pendamping desa (PD) menunjukkan kepada pihak luar, bukti keandalan pendamping desa," terang Gus Halim. 

Baca juga : Lestari Dukung Gerakan Peningkatan Gizi Masyarakat

Selain peningkatan kapasitas, lanjut Gus Halim, Kemendes PDTT juga terus berusaha memastikan jaminan kesejahteraan bagi para tenaga profesional pendamping desa.

Salah satunya, dengan memastikan perpanjangan tenaga profesional pendamping desa terus berlanjut di tengah kebijakan penghapusan tenaga non ASN di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah pada tahun 2023.

“Saat ini kami juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi agar meningkatkan status TPP sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkapnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.