Dark/Light Mode

DPR Dan Asosiasi UMKM Dukung Larangan Berdagang Di TikTok

Herman Khaeron: Seharusnya Sejak Lama Diantisipasi

Sabtu, 30 September 2023 06:30 WIB
Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Pemerintah melalui Kemendag telah mengeluarkan aturan larangan TikTok Shop. Bagaimana respons Anda?

Semestinya, negara mempersiapkan berbagai regulasi dan aturan yang bisa dijadikan sebagai pola baru dalam perdagangan, dan dalam sektor apa pun.

Bagaimana sebaiknya?

Seharusnya, dari jauh hari ada antisipasi melalui regulasi yang dipersiapkan. Jangan posisinya kerap seperti menjadi pemadam kebakaran.

Maksud Anda?

Baca juga : Edy Misero: Pemerintah Ingin Lindungi UMKM

Sudah parah, baru dianggap sebagai ancaman. Begitu sudah menjadi ancaman dan dibuat aturan, ternyata ada ancaman juga di pihak lain.

Pemerintah terlihat kurang peka ya?

Kesannya, seakan tidak siap menghadapi peralihan sistem dalam perdagangan. Mestinya, ada kesiapan.

Akibat peraturan ini, ada pelaku UMKM yang merasa keberatan. Tanggapan Anda?

Bagi mereka atau UMKM yang merasa bisnisnya terpengaruh adanya aturan ini, silakan mengadu ke DPR.

Baca juga : Tangan Mega Dipegang Jokowi Dan Ganjar, Kader Teriak Kompak

Bisa mengadu ke Fraksi Demokrat?

Iya, Fraksi Demokrat membuka pintu untuk para pelaku UMKM yang merasa keberatan.

Pandangan Anda mengenai aturan ini, bagaimana?

Begini, TikTok itu kan perdagangan yang tidak melalui kepentingan-kepentingan dalam negeri. Artinya, dengan adanya TikTok Shop ini akan mengganggu nilai perdagangan dalam negeri.

Apalagi, mereka bisa direct untuk melakukan transaksi. Karena itu, sangat membahayakan UMKM.

Baca juga : Hetifah Sjaifudian: Harus Ada Satgas Untuk Pencegahan

Kami ingin UMKM dalam negeri dijaga dan tetap eksis, bahkan ditingkatkan. Makanya, sebelum ada instrumen yang mampu memproteksi dan menjaga dari platform perdagangan apa pun yang membahayakan UMKM, maka lebih baik di-stop dulu.

Kita punya otoritas untuk memberikan prioritas terhadap perdagangan dalam negeri yang menguntungkan para pelaku usaha, khususnya UMKM. REN

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.