Dark/Light Mode

DPR Dan Asosiasi UMKM Dukung Larangan Berdagang Di TikTok

Edy Misero: Pemerintah Ingin Lindungi UMKM

Sabtu, 30 September 2023 06:25 WIB
Edy Misero, Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Edy Misero, Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang melarang media sosial gabung jadi e-commerce, menimbulkan kontroversi. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak.

Sebab, ada jutaan pelaku UMKM yang terdampak akibat terbitnya Permendag 31 Tahun 2023, sebagai penyempurnaan Permendag 50 Tahun 2020, yang salah satu isinya melarang media sosial gabung jadi e-commerce. 

Perwakilan TikTok Indonesia, dalam keterangannya menilai, keputusan ini akan berdampak pada 6 juta hingga 7 juta pembuat konten terafiliasi yang menggunakan TikTok Shop.

Baca juga : Museum Nasional Kebakaran, AMI Minta Pemerintah Beri Perlindungan

"Bagaimana pun keputusan tersebut akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual, dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," kata Perwakilan TikTok Indonesia kepada CNBC Indonesia, Kamis (28/9/2023).

Sebab, TikTok Shop lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM, untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka.

"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, kami juga berharap, Pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," kata dia.

Baca juga : Muhammadiyah Minta Pemerintah Lindungi UMKM Dalam Negeri 

Menanggapi soal 6 juta pelaku UMKM yang bergantung di TikTok Shop, Zulkifli mengatakan, bisa pindah ke platform e-commerce lain yang berperan tunggal. "Mereka tinggal pindah saja, online ada, e-commerce ada, kenapa susah," ujarnya.

Lalu, bagaimana tanggapan pelaku UMKM dan anggota DPR mengenai kontroversi atas keputusan ini. 

Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron menilai, keputusan Pemerintah terlambat. Semestinya, bisa dari jauh hari  mengantisipasinya. 

Baca juga : Daya Jelajah Perbankan Makin Luas Bantu UMKM

Sementara, Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero mendukung kebijakan Pemerintah. "Sebagai pelaku UMKM, kami mendukung kebijakan Pemerintah dan keputusan Kemendag yang melarang TikTok Shop. Harusnya kita sama-sama dukung Pemerintah," ucapnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Edy Misero mengenai hal ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.