Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Meskipun TikTok Shop Sudah Ditutup, Pasar Tanah Abang Masih Sepi
Ali Mahsun Atmo: Perlu Keberpihakan Kepada Pelaku UMKM
Jumat, 20 Oktober 2023 01:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah Pemerintah resmi menutup TikTok Shop, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta pedagang pasar masih mengeluhkan penurunan omset yang signifikan.
Untuk mengembalikan pendapatannya, para pedagang meminta Pemerintah menutup marketplace atau e-commerce.
Permintaan para pedagang Tanah Abang agar e-commerce ditutup pun viral di media sosial. Menurut para pedagang itu, e-commerce telah merampas sebagian besar pelanggan mereka.
Baca juga : Teten: Regulasi Tranformasi Digital Harus Ada Keberpihakan Ke UMKM
Banyak pedagang meminta Pemerintah menutup sementara platform e-commerce, dengan alasan bahwa itu adalah satu-satunya cara untuk mengembalikan keramaian ke Pasar Tanah Abang.
Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan. Maka, Pemerintah tidak bisa melakukan penutupan e-commerce di Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron mengakui, e-commerce membuat pasar tradisional dan konvensional yang selama ini dikunjungi masyarakat, menjadi sepi. Tapi, e-commerce tidak bisa ditutup sepenuhnya.
Baca juga : Yang Masih Mau Pake Masker Boleh Kok, Demi Kesehatan Ya
"Pemerintah perlu membuat aturan, misalkan untuk barang-barang tertentu, harus melalui pasar langsung, tidak bisa dijual di e-commerce," usulnya.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), Ali Mahsun Atmo juga tidak setuju jika e-commerce ditutup. "Tapi, harus diatur oleh negara dengan berbasis undang-undang digital. Pelaku ekonomi rakyat harus melakukan adaptasi teknologi," katanya.
Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Herman Khaeron dan Ali Mahsun Atmo mengenai hal ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya