Dark/Light Mode

Sidak Ke Pasar Tanah Abang Yang Sepi

Teten: Regulasi Tranformasi Digital Harus Ada Keberpihakan Ke UMKM

Selasa, 19 September 2023 20:54 WIB
Situasi Pasar Tanah Abang yang sepi, Selasa (19/9). (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Situasi Pasar Tanah Abang yang sepi, Selasa (19/9). (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki melakukan sidak ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/9) siang dan menerima banyak keluhan dari pedagang banyak yang sepi membeli dagangannya, hingga mendapati beberapa ruko banyak tutup hingga sepi.

Padahal, Pasar Tanah Abang pernah menjadi pusat tekstil terbesar di Asia Tenggara. Namun mesti diakui, di era digital, pasar yang telah ada sejak tahun 1735 itu mengalami tantangan berat dalam hal perubahan perilaku pasar dari offline ke online hingga serbuan produk asing.

Baca juga : Teten Sebut Transformasi Digital Di Indonesia Belum Mampu Lahirkan Ekonomi Baru

Lantas Teten menekankan pentingnya perlindungan terhadap ekonomi domestik termasuk bagi para pelaku UMKM salah satunya melalui keberpihakan regulasi di bidang transformasi digital termasuk kebijakan investasi, kebijakan perdagangan, dan kebijakan persaingan usaha.

Ia mengatakan, era digital memang tidak terhindarkan sehingga para pedagang dan pelaku UMKM di dalamnya harus go digital dan terus berinovasi.

Baca juga : Kata Dewas, Tahanan Yang Temui Pimpinan KPK Di Lantai 15 Adalah Dadan Tri

“Jadi isunya bukan pedagang offline kalah dengan mereka yang online, namun bagaimana UMKM yang sudah go online harus memiliki daya saing dan mendorong produk lokal untuk tumbuh dan berkembang,” ucapnya, Selasa (19/9).

Teten mengatakan, transformasi digital yang berkembang harus dinavigasi sehingga disrupsi dapat terjadi dengan lebih moderat dan tidak tumbuh secara liar.

Baca juga : Biofarma Group Bakal Pamerkan Inovasi Transformasi Digital Di AIPF 2023

Sejak berlaku efektif pada 25 Agustus 2023, Uni Eropa misalnya telah menerbitkan regulasi khusus terkait layanan digital, demikian juga India, China, dan AS yang merilis kebijakan serupa.

Dalam konteks Indonesia, Teten mengatakan, digitalisasi mendatangkan dampak yang besar, baik negatif maupun positif. Jika tidak ditopang dengan regulasi yang baik, maka digitalisasi akan menjadi ancaman bagi pelaku ekonomi domestik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.