Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Akankah MKMK Batalkan Putusan MK Tentang Syarat Usia Capres-Cawapres
I Wayan Sudirta: Masyarakat Tahu Arti Konflik Kepentingan
Selasa, 7 November 2023 00:40 WIB
Sebelumnya
Apakah Anda berpandangan, MKMK bisa membatalkan putusan MK?
Segala kemungkinan itu masih terbuka.
Apa dasarnya?
Kalau kita lihat Undang-Undang MK, orang sudah tahu bahwa putusan MK final dan mengikat. Tapi, masyarakat hukum juga sudah tahu, apa artinya konflik kepentingan, sesuai Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, dengan segala risiko dan konsekuensinya.
Baca juga : Syarifuddin Sudding: MKMK Cuma Tangani Persoalan Kode Etik
Dengan dasar itu, apa harapan Anda tentang putusan MKMK?
Sekarang berpulang lagi kepada hakim MKMK. Mereka pasti tahu bagaimana sebaiknya jika ingin menegakkan kembali citra MK. Menegakkan kembali wibawa MK.
Publik berharap MKMK menjaga kehormatan MK dan tegaknya hukum, menjaga persatuan kita, menjaga sistem bernegara yang baik. Saya harap, tokoh-tokoh yang duduk di MKMK jangan mengecewakan masyarakat.
Apa maksud Anda?
Baca juga : Rembuk Indonesia: MKMK Tidak Bisa Anulir Putusan MK
Mereka lebih tahu dibandingkan kita. Itu sebabnya mereka ditunjuk menjadi MKMK. Sekarang, bukan lagi partai politik mempunyai kepentingan bagaimana menyoroti MK. Masyarakat sudah menyoroti itu.
Konkretnya?
Kalau sudah akademisi, masyarakat sipil bicara seperti itu, silakan MKMK memutus berdasarkan keyakinan mereka sebagai negarawan senior, yang tentu pilihannya menjaga persatuan bangsa, menjaga citra MK. Sehingga, MK itu berwujud sebagai penjaga konstitusi.
Sudah sekian kalinya masyarakat mengkritisi MK serta hakim-hakim, termasuk putusan-putusannya. REN
Baca juga : Sidang Hakim MK Soal Putusan Usia Capres-Cawapres, MKMK Diminta Tegas
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 07 November 2023 dengan judul "Akankah MKMK Batalkan Putusan MK Tentang Syarat Usia Capres-Cawapres, Syarifuddin Sudding: MKMK Cuma Tangani Persoalan Kode Etik"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya