Dark/Light Mode

Masih Ada Dapil Yang Kuota Perempuannya Tak Terpenuhi 

Khoirunnisa Nur Agustyati: Partai Seharusnya Punya Komitmen

Rabu, 8 November 2023 06:40 WIB
Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana catatan Perludem, tentang kuota 30 persen keterwakilan perempuan?

Kami mendata persentase keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan. Memang ada Dapil-dapil yang tidak memenuhi 30 persen perempuan.

Apa yang dapat ditindaklanjuti KPU tentang Dapil yang belum memenuhi kuota 30 persen Caleg perempuan?

Seharusnya, KPU memahami bahwa pemenuhan ketentuan 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan, adalah wajib. Karena, bahasa di undang-undang adalah, “sekurang-kurangnya 30 persen perempuan”.

Makna sekurang-kurangnya, seharusnya ini dipenuhi. Lebih boleh, kurang jangan. Seharusnya, KPU menerapkan peraturannya, seperti Pemilu 2019.

Baca juga : Guspardi Gaus: Kami Sudah Merayu Perempuan Daftar

Seperti apa itu?

Kalau ada partai yang tidak memenuhi ketentuan 30 persen perempuan di satu daerah pemilihan, maka partai tersebut didiskualifikasi di daerah pemilihan tersebut. Tapi, KPU mengubah ketentuan ini.

Apakah ada sanksi bagi partai politik atas kurangnya 30 persen Caleg perempuan itu?

Saat ini, tidak ada sanksi.

Bagaimana Anda melihat peran KPU dalam menjalankan amanat keterwakilan perempuan 30 persen ini?

Baca juga : Apel Siaga Perubahan, Tak Perlu Khawatir Kehadiran Koalisi Anies

Ini yang kami sayangkan. Karena, KPU memiliki cara pandang yang mundur mengenai ketentuan kebijakan afirmasi ini. KPU membuat aturan yang memungkinkan partai politik dapat mencalonkan kurang dari 30 persen perempuan.

Hal ini sudah diuji materi ke Mahkamah Agung (MA). MA pun sudah menyatakan, pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang. Tapi, KPU tidak merevisi Peraturan KPU (PKPU).

Bagaimana penilaian Anda tentang parpol?

Partai seharusnya berkomitmen soal ini, karena sudah diadvokasi sejak lama. Partai perlu membuka kesempatan kepada perempuan untuk bisa terlibat secara penuh di ruang-ruang publik.

Dari pengalaman Anda, apa yang menjadi kendala  pemenuhan kuota 30 persen Caleg Perempuan?

Baca juga : I Wayan Sudirta: Masyarakat Tahu Arti Konflik Kepentingan

Masih ada alasan, sulit mencari Caleg perempuan. Mengatakan bahwa perempuan belum mampu, dan sebagainya. Selain itu, ada kendala misalnya soal marjinalisasi, stereotype, dan cara pandang bahwa perempuan tidak boleh jadi pemimpin. NNM

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 08 November 2023 dengan judul "Masih Ada Dapil Yang Kuota Perempuannya Tak Terpenuhi, Khoirunnisa Nur Agustyati: Partai Seharusnya Punya Komitmen"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.