Dark/Light Mode

Silaturahmi Perangkat Desa Di GBK Langgar Peraturan Atau Nggak Sih

Sunanto: Proses Acara Mesti Ditelusuri Sejak Awal

Kamis, 23 November 2023 04:52 WIB
Sunanto, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Sunanto, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda menyikapi acara perangkat desa di GBK itu?

Sebenarnya, dalam proses Pemilu itu sudah ada Bawaslu yang meru­pakan wasit, tinggal menunggu proses pelaporannya, memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

Menurut Anda, apakah ada dugaan pelanggaran?

Secara kasat mata, teman-teman sudah bisa menilai dan sudah paham bahwa acara perangkat desa yang dihadiri Mas Gibran itu, berpo­tensi ajakan dan dorongan untuk deklarasi.

Dari sisi mana dugaan itu mun­cul?

Baca juga : Kemenhan Getol Bangun Rumah Sakit Militer...

Dari surat dan undangan, name tag, kaos dan sebagainya. Dari situ ada potensi pelanggaran. Saya kira, tinggal bagaimana penegakan hukumnya, berjalan sesuai aturan atau tidak.

Tapi, ada pernyataan dari Bawaslu bahwa acara perangkat desa itu, tidak menyalahi aturan kam­panye, karena tidak ada ajakan memilih. Tanggapan Anda?

Kita lihat unsurnya dulu. Forum itu dibuat untuk apa. Kan bisa dilihat dari situ. Tidak hanya Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden mengajak atau tidak.

Dalam acara itu, ada ajakan dari MC (pembawa acara) maupun dari penyelenggara. Artinya, jika dilihat secara teknis, ada ajakan untuk memilih.

Apa saran untuk Bawaslu?

Baca juga : Di Bursa Cawapres, Elektabilitas Erick Menguat Sejak Awal 2023

Bawaslu tidak boleh menu­tup mata. Proses dari awal harus ditelusuri, karena informasi yang beredar dari deklarasi menjadi silaturahmi.

Tapi, atribut dan sebagainya tetap sama. Bisa dilihat bahwa itu bagian dari deklarasi.

Meski begitu, kubu Prabowo mengklaim tidak ada yang dilang­gar. Tanggapan Anda?

Pemilu ini tidak hanya memakai Undang Undang Pemilu, tetapi ada undang-undang lain yang menyer­tainya. Misalnya, mengenai ASN yang berpihak atau perangkat desa. Ada undang-undang lain yang mesti dilihat. Ada undang-undang yang berkaitan satu dengan yang lain.

Tapi, pihak Prabowo mengklaim bahwa mereka pasif. Gimana tuh?

Baca juga : Dirut PLN Paparkan Kunci Sukses Proyek Kelistrikan Di Indonesia

Kalau cuma sosialisasi dan diun­dang, harusnya tidak pakai atribut-atribut dukungan. Bahkan, undangan yang banyak beredar di media adalah undangan deklarasi. Artinya, apa yang disampaikan, hanya alibi.

Pesan Anda untuk Bawaslu?

Wasit jangan tebang pilih. Wasit harustetap tegak lurus mengawasi proses demokrasi, agar regulasi berjalan fair. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 23 November 2023 dengan judul "Silaturahmi Perangkat Desa Di GBK Langgar Peraturan Atau Nggak Sih, Sunanto: Proses Acara Mesti Ditelusuri Sejak Awal"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.