Dark/Light Mode

Peserta Pemilu Tak Perlu Mundur Dari Jabatan, Jadi Perdebatan

Mardani Ali Sera: Kampanye Dan Tugas Berbeda Sangat Tipis

Minggu, 26 November 2023 06:00 WIB
Mardani Ali Sera, Ketua DPP PKS. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Mardani Ali Sera, Ketua DPP PKS. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana pandangan Anda tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023, bahwa menteri hingga wali kota peserta Pemilu tak perlu mengundurkan diri? 

Beda antara kampanye dan melaksanakan tugas, tipis sekali. Tergantung niat.

Maksudnya bagaimana?

Tergantung niat. Tapi, niat tidak ada yang tahu.

Baca juga : Ariyo Bimmo: Peraturan Ini Bukan Norma Baru Lho…

Menurut Anda, PP Nomor 53 Tahun 2023, tepat atau tidak? 

Aturannya kian lentur. Siapa yang diuntungkan ya? Tegakkan Pemilu jurdil. Etika mestinya jadi pegangan seorang pemimpin pada semua level. Kasihan, jadi seolah tersandera jabatan menteri dan wali kotanya. Susah membagi dua fokus. 

Bukankah substansi aturan ini, bukan hal yang baru?

Nah, aturannya agak berbarengan dengan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang merupakan menteri dan wali kota. Bisa jadi, aturannya berbeda kalau calonnya berbeda.

Baca juga : Maghrib Mengaji Girang Dapat Bantuan Tuan Guru Ganjar Terhadap Santri

Apa kerugian dari adanya aturan terbaru ini?

Kita masih terperangkap demokrasi formal dan prosedural. Belum demokrasi berbasis nilai dan etika. Saya kagum dengan Bang Sandi (Sandiaga Salahuddin Uno) yang mundur dari Wagub DKI Jakarta saat Pilpres 2019. Padahal, tidak wajib mundur. Ini pelajaran yang baik tentang etika.

Artinya, meskipun ada aturan baru, menteri maupun wali kota yang ikut Pemilu sebaiknya mundur ya?

Masyarakat bisa menilai.

Baca juga : Kinerja Kementerian BUMN Dipastikan Tak Terganggu

Apa yang Anda harapkan setelah adanya PP Nomor 53 Tahun 2023? 

Ayo, kita sama-sama awasi peluang menyalahgunakan fasilitas dan wewenang dari para calon yan masih punya jabatan. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 26 November 2023 dengan judul "Peserta Pemilu Tak Perlu Mundur Dari Jabatan, Jadi Perdebatan, Mardani Ali Sera: Kampanye Dan Tugas Berbeda Sangat Tipis"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.