Dark/Light Mode

Ada Dugaan Perdagangan Orang Di Balik Pengungsi Etnis Rohingya

Bobby Adhityo Rizaldi: Pemerintah Kudu Minta UNHCR Turun Tangan

Selasa, 26 Desember 2023 06:50 WIB
Bobby Adhityo Rizaldi, Anggota Komisi I DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Bobby Adhityo Rizaldi, Anggota Komisi I DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat semakin banyaknya pengungsi Rohingya masuk ke Indonesia?

Indonesia tidak berkewajiban menerima pengungsi Rohingya. Karena, Indonesia tidak meratifikasi konvensi pengungsi 1951 dan protokol 1967.

Pemerintah menerima pengungsi etnis Rohingya sesuai Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 mengenai penanganan pengungsi luar negeri, dengan tetap memperhatikan ketentuan internasional.

Bagaimana tentang dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik datangnya para pengungsi ini?

Baca juga : Rizki Natakusumah: Memang Harus Ada Investigasi Mendalam

Pandangan saya, secara kemanusiaan perlu diterima, tetapi juga perlu ditelusuri.

Apa saja yang harus ditelusuri?

Yang pasti, tidak boleh ada TPPO atau tindakan kriminal lainnya. Tidak semua bisa ditampung di Indonesia.

Apa yang mesti dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap pengungsi Rohingya?

Baca juga : Ali Mahsun Atmo: Pemerintah Harus Segera Turun Tangan

Walaupun kita tidak meratifikasi konvensi pengungsi 1951 dan protokol 1967, tapi ada Perpres Nomor 125 Tahun 2016 yang mengatur penanganan pengungsi luar negeri.

Seiring itu, Indonesia harus tegas meminta United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Maritime Organization (IMO) turun tangan.

Apa yang seharusnya dilakukan UNHCR dan IMO?

Mereka harus memverifikasi pengungsi ini. Setelah itu, memberikan asistensi penanganan di Indonesia, dari segi pendanaan dan sebagainya. Alasan kemanusiaan, bisa diterapkan dengan melakukan verifikasi di darat.

Baca juga : TB Hasanuddin: Harus Didiskusikan Dengan UNHCR

Seperti apa teknisnya?

Misalnya setelah verifikasi, pengungsi yang tidak memenuhi syarat sebagai pengungsi, dikembalikan ke kedutaan Myanmar untuk dideportasi, atau penanganan lainnya di luar teritori Indonesia oleh UNHCR .

Kenapa Indonesia menjadi salah satu negara tujuan pengungsi Rohingya?

Karena wilayah Indonesia, secara regional dekat dan memiliki iklim yang sama, relatif lebih aman dibandingkan Bangladesh yang berbatasan langsung. NNM

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.