Dark/Light Mode

Ada Dugaan Perdagangan Orang Di Balik Pengungsi Etnis Rohingya

Rizki Natakusumah: Memang Harus Ada Investigasi Mendalam

Selasa, 26 Desember 2023 06:30 WIB
Rizki Natakusumah, Anggota Komisi I DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Rizki Natakusumah, Anggota Komisi I DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekitar 1.000 pengungsi Rohingya masuk ke Indonesia. Kedatangan mereka mulai terendus bukan hanya mengungsi, tapi ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, diduga ada mafia TPPO di balik terus bertambahnya pengungsi Rohingya ke Indonesia.

Dia menyebut, ada pihak yang sengaja membawa para pengungsi ke Indonesia sebagai tempat transit, sebelum dikirim ke tempat lain untuk menjadi pekerja ilegal.

“Sengaja ngajak ke sini, nanti dikirim ke mana-mana untuk jadi pekerja ilegal. Nah, mereka dilarikan dulu ke Indonesia, karena tahu orang Indonesia baik-baik, jadi ditampung,” kata Mahfud di kawasan Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).

Baca juga : Lonjakan Pergerakan Masyarakat di Puncak Pertama Libur Nataru Masih Terkendali

Sebelumnya, tiga imigran Rohingya ditetapkan tersangka di Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh. Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, dalam siaran persnya, Sabtu (23/12/2023), mengatakan, awalnya Polsek Darul Aman mengamankan 50 pengungsi Rohingya di Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, pekan lalu. Lalu, para pengungsi ditampung di Lapangan Futsal Idi Sport Center, Kabupaten Aceh Timur.

Polisi pun mendalami kasus kedatangan imigran tersebut. Polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga imigran menjadi tersangka.

Mereka adalah Shirazul Islam (41) sebagai nakhoda kapal, Rubis Ahmat (42) sebagai asisten nakhoda, dan Muhammad Amin (42). Amin diketahui sudah dua kali datang ke Aceh dalam dua tahun terakhir. Tiga tersangka ini telah ditahan di Polres Aceh Timur.

“Mereka berangkat dari Bangladesh dengan kapal besar bermuatan sekitar 120 orang. Sesampainya di perairan Idi Cut, 50 orang dijemput dengan menggunakan boat kecil dan mendarat ke pesisir pantai,” papar Andy.

Baca juga : TB Hasanuddin: Harus Didiskusikan Dengan UNHCR

Komisi I DPR menyoroti hal tersebut. Misalnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Rizki Natakusumah. Menurut dia, Pemerintah wajib mengawal ketat proses penanganan dugaan TPPO ini.

“Koordinasi antarlembaga di Indonesia, menjadi kunci membongkar sindikat TPPO. Jangan sampai ada aparat yang bermain dalam permasalahan kriminal ini," ucapnya.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhiyto Rizaldi juga angkat bicara. Kata dia, harus dilakukan verifikasi saat pengungsi sampai ke Indonesia.

Hal itu, kata Bobby, untuk memfilter mana yang pengungsi yang memenuhi syarat, dan mana yang tidak.

Baca juga : Christina Aryani: Awalnya Menerima Akhirnya Kelabakan

“Kalau tidak memenuhi syarat, serahkan ke kedutaan Myanmar, lalu deportasi,” katanya kepada Rakyat Merdeka, Senin (25/12/2023).

Untuk membahas hal ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Rizki Natakusumah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.