Dark/Light Mode

Disampaikan Perhimpunan Pendidikan Dan Guru, Guru Honorer Di Jakarta Terdampak Cleansing

Dede Yusuf: Kata Cleansing Itu Terlalu Sadis

Selasa, 16 Juli 2024 07:40 WIB
Dede Yusuf, Kata Cleansing Itu Terlalu Sadis. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Dede Yusuf, Kata Cleansing Itu Terlalu Sadis. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Masalah cleansing guru honorer di Jakarta sedang ramai. Tanggapan Anda?

Cleansing itu kata yang terlalu sadis. Cleansing itu kan pembersihan atau seperti membasmi. Itu tidak boleh. Bisa saja dengan kata redistribusi, sama dengan menyalurkan ke mana.

Sebelum ini juga sudah ramai di Komisi X DPR, lalu saya cek ke Kemendikbudristek. Mereka menyampaikan, laporan ini muncul dari Jakarta, karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bagaimana temuannya?

Dari temuan BPK tersebut, Dinas Pendidikan Jakarta mengatakan, guru yang jam mengajarnya tidak sampai 35 jam per minggu, tidak bisa diteruskan. Makanya, dari Dinas Pendidikan muncul cleansing tersebut.

Baca juga : Mendagri Perintahkan Daerah Tekan Kenaikan Harga Beras

Aturan jam mengajar guru ini seperti apa?

Nah, 35 jam ini menurut Kemendikbud, tidak sesuai dengan peraturan yang disampaikan oleh Kemendikbudristek, yakni 24 jam. Jadi, jarang yang sampai 35 jam, apalagi guru mata pelajaran yang tidak umum, misalnya pelajaran agama. Kan tidak mungkin sampai 35 jam dalam satu minggu.

Apakah ini terjadi di daerah lain?

Saya sudah minta cek apakah ini terjadi juga di tempat lain, ternyata tidak ada. Hanya di Jakarta. Menurut saya, ini domainnya teman-teman di DPRD Provinsi. Karena, ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.

Apa yang bisa dilakukan dalam menyelesaikan persoalan ini?

Baca juga : Projo Ngarep Komunikasi Banteng & Jokowi Mencair

Saya meminta kepada pihak Kemendikbud agar segera klarifikasi dengan pihak Dinas Pendidikan Jakarta. Sebab, ini hanya di Jakarta. Menurut saya, yang harus menyelesaikan adalah DPRD Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jakarta. Prinsip kami dari Komisi X DPR, jangan sampai ada cleansing. Sebab, cleansing ini seperti membersihkan guru-guru honorer.

Apakah kebijakan ini terkait alokasi anggaran yang tidak ada untuk guru honorer?

Saya kurang paham soal itu. Tapi kalau bicara Jakarta, anggaran untuk membangun stadion baru saja masih bisa, apalagi untuk bayar guru honorer. Jika ada alasan anggaran, menurut saya tidak logis. Bayangkan, daerah lain yang APBD-nya pas-pasan saja bisa memperjuangkan guru honorer.

Dari informasi yang saya terima, ini adalah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK. BPK melihatnya, pembayaran guru-guru yang mengajar kurang dari 35 jam per minggu. Temuan ini kan bisa diselesaikan dengan mengatur pola jam mengajar.

Tentang jam mengajar yang kurang untuk guru honorer, bagaimana solusinya?

Baca juga : Golkar Umumkan Pendamping Bobby

Memang kalau gurunya kebanyakan, susah membagi jam mengajarnya. Menurut pandangan kami, gurunya jangan ditumpuk dalam satu sekolah. Terkadang di satu sekolah ditumpuk honorernya, akhirnya banyak yang tak kebagian jam mengajar. Padahal, gajinya dari jam mengajar. Saya pikir distribusinya. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 16 Juli 2024 dengan judul "Disampaikan Perhimpunan Pendidikan Dan Guru, Guru Honorer Di Jakarta Terdampak Cleansing, Dede Yusuf: Kata Cleansing Itu Terlalu Sadis"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.