Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Disampaikan Perhimpunan Pendidikan Dan Guru, Guru Honorer Di Jakarta Terdampak Cleansing
Iman Zanatul Haeri: Ada Yang Menangis Ada Yang Bingung
Selasa, 16 Juli 2024 07:50 WIB
Sebelumnya
Berapa jumlah guru yang merasakan dampak kebijakan ini?
Fenomena "pengusiran halus" para guru honorer ini, terjadi di berbagai daerah. Namun, metode cleansing, baru ditemui di Jakarta.
Sampai 15 Juli 2024, tercatat sudah ada 77 laporan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing di Jakarta. Tapi jika melihat rekapan cleansing, untuk Jakarta Utara saja, tercatat 173 guru honorer yang akan dan sudah mengalami cleansing. Artinya, jumlah terdampak cleansing bisa sampai ratusan.
Bagaimana respons guru honorer yang terdampak?
Ada yang menangis, ada yang kebingungan bagaimana memberitahu keluarganya, karena dalam waktu singkat kariernya sebagai guru kandas begitu saja. Mereka bertanya-tanya, ini kebijakan apa dan kenapa mereka diperlakukan seperti itu.
Baca juga : Dede Yusuf: Kata Cleansing Itu Terlalu Sadis
Apakah tidak ada sosialisasi terlebih dahulu?
Tanpa pemberitahuan dan tanpa persiapan. Selain itu, penggunaan diksi "cleansing" sangat bermasalah dari segi kebijakan. Karena, memposisikan guru seperti benda yang mengganggu kebersihan, padahal mereka manusia. Pihak Dinas Pendidikan Jakarta yang mengirimkan edaran cleansing guru honorer, harus bisa menjelaskan apa maksud kebijakan cleansing ini.
Bagaimana P2G melihat hal ini?
Cleansing guru honorer, tidak sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun Tahun 2005. Pasalnya, pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif dan berkelanjutan, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sesuai dengan isi Pasal 7 Ayat 2.
Jika kebijakan cleansing ini merupakan dampak dari upaya menata kebijakan aparatur sipil negara (ASN), sebagaimana amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023, maka bertentangan dengan asas dalam Undang-Undang tersebut.
Baca juga : Mendagri Perintahkan Daerah Tekan Kenaikan Harga Beras
Bertentangan bagaimana?
Penyelenggaraan kebijakan ASN, berdasarkan pada asas kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, keterpaduan, pendelegasian, netralitas, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan keterbukaan.
Secara umum, bagaimana kondisi guru honorer di Indonesia?
Kondisi guru honorer di daerah lain memprihatinkan. Misal di Lampung Utara, Pemerintah Daerah tidak membuka kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bagi guru. Sehingga, guru honorer tidak memiliki kesempatan untuk ikut seleksi PPPK. Di Jawa Barat, terjadi pergeseran guru-guru honorer.
Apakah Anda sudah menyampaikan hal ini ke Pemerintah?
Baca juga : Projo Ngarep Komunikasi Banteng & Jokowi Mencair
Kami sudah beraudiensi dengan Kemendikbudristek. Mereka memastikan, guru honorer P3 tidak akan tergeser kedatangan guru PPPK (P1) yang tertuang dalam Kepmendikbudristek Nomor 349 Tahun 2022.
Kami apresiasi komitmen Kemendikbudristek. Namun kenyataannya, kami menemukan 466 guru honorer di Jawa Barat yang tergeser kedatangan guru P1. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 16 Juli 2024 dengan judul "Disampaikan Perhimpunan Pendidikan Dan Guru, Guru Honorer Di Jakarta Terdampak Cleansing, Iman Zanatul Haeri: Ada Yang Menangis Ada Yang Bingung"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya