Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mulai Berlaku 1 Januari 2025, PPN 12 Persen Ramai Lagi
Sri Wahyuni: Lebih Baik Naikkan Cukai MBDK Saja...
Jumat, 3 Januari 2025 07:40 WIB
Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda mengenai PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah?
Bagaimana cara memisahkan barang dan jasa mewah, dengan barang dan jasa yang tidak mewah. Pemerintah perlu transparan dan sampaikan ke publik.
Apa yang Anda khawatirkan dalam pelaksanaan kebijakan ini?
Bagaimana jika kebutuhan pokok yang seharusnya tidak kena pajak, tapi karena jasa yang digunakan terkena pajak, kemudian berdampak barang-barang kebutuhan pokok harganya naik.
Baca juga : Pemerintah Siaga Cegah Bencana Hidrometeorologi
Apa saran Anda?
Pemerintah harus memastikan, penerapannya tepat sasaran. Jangan sampai barang dan jasa yang lain terkena imbas PPN 12 persen barang atau jasa mewah. Kemenkeu harus punya kemauan untuk melakukan pengawasan.
Barang-barang apa saja yang akan terdampak?
Semua kebutuhan pokok yang menjadi keperluan masyarakat menengah ke bawah, jika distribusinya terkena kenaikan pajak, harganya akan naik. Berarti, berdampak, meskipun tidak langsung.
Baca juga : Silakan Kritik Pemerintah, Konstruktif Tidak Sarkas
Apa yang harus dilakukan Pemerintah agar barang kebutuhan masyarakat menengah ke bawah, tidak terdampak?
Salah satu caranya, berikan stimulus bagi pelayanan jasa yang melayani kebutuhan masyarakat menengah ke bawah, agar beban pajak jangan ditanggung ke pedagang, lalu pedagang membebankan ke konsumen.
Kemudian, melalui Dinas Perdagangan setempat, lakukan pengawasanke pedagang-pedagang, apakahada kenaikan harga setelah PPN diterapkan.
Mata rantai pasokan ini yang perlu ditelusuri. NNM
Baca juga : Ketegasan Polri Diapresiasi Netizen
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 3 Januari 2025 dengan judul "Mulai Berlaku 1 Januari 2025, PPN 12 Persen Ramai Lagi, Sri Wahyuni: Lebih Baik Naikkan Cukai MBDK Saja..."
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya