Dark/Light Mode

Program Hapus Utang UMKM, Jangan Sampai Disalahgunakan

Ilham Permana: Dampaknya Akan Positif

Kamis, 9 Januari 2025 07:40 WIB
Ilham Permana, Anggota Komisi VII DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Ilham Permana, Anggota Komisi VII DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Apa yang akan dicapai dalam segi perekonomian, jika utang UMKM dihapus?

Penghapusan utang, memiliki dampak yang sangat positif terhadap perekonomian UMKM. Beban utang yang hilang, akan memberi pengusa­ha kesempatan untuk mengalokasi­kan kembali sumber daya finansial mereka ke dalam operasional usaha dan pengembangan bisnis.

Dengan utang yang terhapus, mereka dapat mengurangi biaya tetap yang harus dikeluarkan untuk mem­bayar bunga dan cicilan, sehingga dana yang ada, bisa digunakan untuk membeli bahan baku, memperluas pasar, bahkan merekrut tenaga kerja baru.

Apakah ada dampak positifnya bagi masyarakat?

Secara keseluruhan, kebijakan ini akan mempercepat pemulihan sek­tor UMKM yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.

Jika para pengusaha UMKM dapat bertahan dan berkembang, mereka akan menyerap lebih banyak tenaga kerja, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan ma­syarakat dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Baca juga : Pemerintah Sukses Gaet Investor Qatar

Fraksi PAN mengingatkan Pemerintah untuk berhati-hati mempe­lajari data penerima penghapusan utang ini. Tanggapan Anda?

Saya memahami kekhawatiran Fraksi PAN terkait validitas dan transparansi data penerima peng­hapusan utang. Ini adalah hal yang sangat penting, karena jika kebi­jakan ini tidak diterapkan dengan prinsip keadilan dan transparansi, maka ada potensi penyalahgunaan kebijakan atau ketidakadilan dalam distribusinya.

Karena itu, data penerima harus diperoleh melalui proses seleksi yang jelas, dengan verifikasi yang ketat, untuk memastikan bahwa hanya pengusaha UMKM yang benar-benar terdampak oleh krisis, dan yang memenuhi kriteria yang dapat menerima manfaat dari kebijakan ini.

Teknisnya bagaimana itu?

Pemerintah harus bekerja sama dengan bank-bank dan lembaga keuangan yang terlibat, untuk me­mastikan bahwa data yang diterima akurat dan sah. Selain itu, transparan­si dalam penyampaian data penerima kepada publik juga penting, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan ini.

Sebagai anggota Komisi VII, saya juga akan memastikan bahwa proses seleksi dan data penerima ini, dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga : Komdigi Beredel Konten Negatif Obat Dan Makanan

Bagaimana cara pengawasan­nya?

Menurut hemat saya, upaya pengawasan terhadap kebijakan ini, harus dilakukan dalam dua tahap; sebelum pelaksanaan dan setelah pelaksanaan.

Pertama, sebelum pelaksanaan. Pengawasan dapat dilakukan dengan memastikan, data penerima yang diajukan kepada Pemerintah telah diverifikasi dan diperiksa dengan teliti. Pemerintah harus memastikan bahwa hanya pengusaha UMKM yang memenuhi kriteria yang benar-benar membutuhkan bantuan, yang mendapatkan penghapusan utang. Karena itu, kita bisa melibatkan asosiasi UMKM, lembaga keuangan, dan pihak independen untuk melaku­kan verifikasi.

Selanjutnya?

Kedua, setelah pelaksanaan. Pemerintah harus terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa para pengusaha yang menerima penghapusan utang, menggunakan kesempatan ini dengan baik untuk mengembangkan usaha mereka.

Selain itu, Pemerintah juga perlu memberikan pendampingan kepada pengusaha UMKM terkait manajemen keuangan dan pemasaran, agar mereka dapat memanfaatkan peluang yang ada dan tidak kembali terjerat utang.

Baca juga : Gerindra Jamin Prabowo Mainkan Politik Bebas Aktif

Lantas, apa yang dilakukan Komisi VII?

Komisi VII DPR juga akan secara intensif menjalankan fungsi penga­wasan, untuk memastikan konsep ini berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga pengawasan seperti BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) un­tuk melakukan audit secara berkala terhadap implementasi kebijakan ini. Pengawasan yang ketat akan menjamin, bahwa kebijakan ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Setelah menghapus utang, apa lagi yang harus dilakukan Pemerintah?

Langkah selanjutnya yang ha­rus dilakukan Pemerintah adalah, memberikan pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan bagi para pengusaha UMKM. Pengusaha UMKM memerlukan bimbingan dalam pengelolaan usaha, akses ke pelatihan, dan peningkatan kapasi­tas agar mereka dapat lebih mandiri dan berkelanjutan dalam mengelola usaha mereka. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 9 Januari 2025 dengan judul "Program Hapus Utang UMKM, Jangan Sampai Disalahgunakan, Ilham Permana: Dampaknya Akan Positif"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.