Dark/Light Mode

Caleg Terpilih Tak Boleh Mundur Untuk Ikut Pilkada

Rendy MS Umboh: Suara Rakyat Tak Bisa Dipermainkan Lagi

Minggu, 23 Maret 2025 07:50 WIB
Rendy MS Umboh, Koordinator Nasional JPPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Rendy MS Umboh, Koordinator Nasional JPPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
MK telah memutus caleg terpilih tidak boleh mengundurkan diri untuk maju pilkada, tanggapan Anda?

Menurut saya, putusan MK ini sangat bagus. Karena, memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa wakil yang dipilih melalui pileg, benar-benar bisa menjabat di DPRD, DPD maupun DPR.

Hal ini memperlihatkan bahwa MK memandang suara rakyat sangat berharga. Selama ini, suara rakyat dipermainkan oleh para elite yang ingin maju di pilkada.

Apa efeknya bagi partai politik?

Baca juga : Muhammad Rifqinizami Karsayuda: Mempersempit Ruang Penugasan Kader Partai

Saya kira putusan MK ini membuat partai politik harus berpikir ulang dalam melakukan penempatan kadernya di jabatan eksekutif maupun legislatif.

Kenapa begitu?

Karena selama ini, pileg menjadi ajang test case bagi calon kepala daerah yang ingin maju di pilkada. Jika pada saat pileg mendapatkan dukungan yang kuat dari masyarakat dan terpilih sebagai anggota Dewan, akan menjadi barometer atau mempunyai potensi untuk bisa terpilih di pilkada. Jadi, pileg dijadikan ajang adu dukungan bagi calon kepala daerah yang mau bertarung.

Atau bisa juga, pileg dijadikan barter bagi partai politik kepada tokoh yang ingin maju di pilkada. Parpol akan memberikan dukungan dan rekomendasi di pileg kalau bakal calon berhasil meraih kursi di DPR maupun DPRD.

Baca juga : Kementerian PU Bantu Sukseskan Program MBG

Lalu, apa manfaat dari putusan MK ini?

Putusan MK ini memberikan kepastian, keadilan bagi orang yang mau nyalon di pileg dan pilkada. Tokoh yang mau maju di pileg dan pilkada harus memilih. Setelah memilih di pileg atau pilkada, bisa konsentrasi dengan pilihannya.

Kalau mau jadi gubernur atau kepala daerah, ya sudah konsentrasi sebagai calon kepala daerah. Jadi, tidak semuanya mau direbut oleh satu orang saja. Sehingga, ada keadilan dan tidak perlu lagi ada saling menyikut antar kader.

Jika begitu, putusan MK ini baik bagi partai, ya?

Baca juga : Golkar Yakin, MBG Tidak Ganggu Ekonomi Nasional

Setidaknya, distribusi kekuasaan lebih jelas bagi para kader. Partai juga bisa mempersiapkan kadernya yang ingin di pilkada dan pileg. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 23 Maret 2025 dengan judul "Caleg Terpilih Tak Boleh Mundur Untuk Ikut Pilkada Rendy MS Umboh: Suara Rakyat Tak Bisa Dipermainkan Lagi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.