Dark/Light Mode

Ajukan Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi, DKPP Diminta Jadi Lembaga Mandiri

Bima Arya Sugiarto: Perlu Dibicarakan Dan Duduk Bersama

Kamis, 8 Mei 2025 07:40 WIB
Bima Arya Sugiarto, Wamendagri. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Bima Arya Sugiarto, Wamendagri. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Beberapa mantan komisioner DKPP mengajukan gugata ke MK. Mereka meminta supaya DKPP dipisah dari Kemendagri. Apa respons Anda?

Ya, kalau proses judicial review ke MK itu kan harus dihormati.

Artinya, Anda tak mempermasalahkan?

Ya, itu biarkan prosesnya berjalan.

Baca juga : Wapres Bagikan Sepatu, Laptop Hingga Traktor

Gugatan eks DKPP menganggap tidak independen ketika anggarannya masih di bawah Kemendagri?

Ya, nggak apa-apa, kita memahami proses itu.

Apa yang musti dilakukan?

Nanti kita bicarakan, kita lakukan kajian saja. 

Baca juga : PPP Optimis, Indonesia Jadi Pusat Pangan Regional

Kajian mengenai posisi DKPP?

Iya. Lebih tepatnya DKPP di mana. Kan ini bukan siapa ada di mana, tapi lebih kepada fungsi pengawasan lebih efektif itu akan ada di mana.

Terkait masalah PSU yang digugat kembali ke MK. Bagaimana?

Salah satu yang tadi diangkat di forum ini (RDP) adalah memang kita harus duduk bersama untuk membuat sistem pemilu ini lebih efisien. Soal PSU ini kan menyita energi, menyedot dana yang luar biasa.

Baca juga : Rokok Biasa Dan Elektrik Bahayakan Kesehatan

Soal pengawasan juga harus dibenahi. Nah saya kira paralel dengan itu, kita akan membuka ruang dialog bersama pemerintah, penyelenggapan pemilu dan juga MK, tentunya dalam konteks ketatanegaraan yang berlaku, mengingat MK posisinya politik tentu independen. Tetapi menurut saya itu harus dibicarakan secara urgent. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 8 Mei 2025 dengan judul "Ajukan Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi, DKPP Diminta Jadi Lembaga Mandiri, Bima Arya Sugiarto: Perlu Dibicarakan Dan Duduk Bersama"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.