Dark/Light Mode

Pengganti Ujian Nasional, Kemendikdasmen Terapkan TKA

Mansur: Potensi Kecurangan Masih Mungkin Terjadi

Rabu, 23 Juli 2025 07:50 WIB
Mansur, Wakil Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Mansur, Wakil Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Kebijakan Tes Kompetensi Aka­demik (TKA) akan menggantikan Ujian Nasional (UN) dan dijadwal­kan November 2025 untuk kelas akhir. Dari pandangam Anda, apa tujuan awal TKA ini?

Pada dasarnya, TKA dirancang untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan siswa di berbagai mata pelajaran. Tujuannya adalah sebagai salah satu indikator dalam seleksi masuk perguruan tinggi atau jenjang pendidikan selanjutnya.

Jadi, TKA ini tidak menentukan kelulusan siswa?

Betul. TKA tidak menentukan kelulusan siswa. Hasilnya hanya menjadi bagian dari penilaian dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP dan SMA, serta seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi.

Baca juga : Lalu Hadrian Irfani: TKA Bukan Satu-satunya Indikator Keberhasilan

Apakah FSGI melihat ada po­tensi masalah dalam pelaksanaan TKA ini?

FSGI khawatir persoalan seperti pelaksanaan ujian nasional akan ter­jadi lagi di TKA ini. Meskipun TKA tidak wajib, tapi jika menjadi syarat untuk ke jenjang berikutnya, ini ber­potensi menimbulkan kecemasan. Potensi kecurangan sangat mungkin terjadi karena dianggap akan menen­tukan masa depan si anak.

Apa saja kekhawatiran spesifik yang FSGI lihat dari TKA ini?

Karena TKA juga akan menguji mata pelajaran tertentu, terbuka ke­mungkinan siswa hanya akan fokus mempelajari mata pelajaran ter­tentu saja, semisal Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA. Belum lagi kecenderungan munculnya labelisasi anak pintar, anak mampu, kurang mampu, dan lain sebagainya, yang akan terlihat dari usaha dan hasil mereka dalam menghadapi TKA. Jika faktor guru sedekah nilai yang dikha­watirkan Pak Menteri, seyogianya dicarikan sistem atau aturan penilaian yang lebih baik.

Baca juga : Komisi V Panggil Menhub

Dengan sistem yang sebelumnya bagaimana menurut Anda?

Bagaimanapun, sistem yang sudah dilaksanakan kemarin telah disinkro­nisasi dengan sistem penerimaan ma­hasiswa di perguruan tinggi melalui tes skolastik. Artinya, dengan TKA ini kita belum tahu bagaimana pergu­ruan tinggi nantinya akan melakukan penyesuaian kembali.

Selain ada kebijakan TKA, di sisi lain ada kebijakan “Deep Learning”, bagaimana anda melihatnya?

Ini cukup kontradiktif. Kebijakan Mendikdasmen untuk penerapan pembelajaran mendalam, yaitu Deep Learning, Meaningful Learning, Mindful Learning, dan Joyful Learn­ing, sangat menitikberatkan pada proses pembelajaran. Ini justru berto­lak belakang dengan TKA yang akan menguji produk belajar. NNM

Baca juga : Menkop Minta Masyarakat Awasi Koperasi Desa Merah Putih

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 23 Juli 2025 dengan judul "Pengganti Ujian Nasional, Kemendikdasmen Terapkan TKA, Mansur: Potensi Kecurangan Masih Mungkin Terjadi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.