Dark/Light Mode

OTT KPK Jalan, Pencegahan Jalan

Bonyamin Saiman: Kalau Orang Mau Nyuap Atau Korupsi, Ya Tangkap

Minggu, 24 Agustus 2025 07:50 WIB
Bonyamin Saiman, Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Bonyamin Saiman, Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo agar KPK meningkatkan fungsi pencegahannya. Salah satunya mengingatkan pihak-pihak yang dianggap berpotensi melakukan korupsi. Apa tanggapan Anda?

Ya, saya mentertawakan pendapatnya Anggota Komisi III tersebut. Namanya pencegahan itu bukan begitu konteksnya. Pencegahan itu misalnya, perbaikan tata kelola pemerintahan.

Misalnya seperti apa?

Seperti Bupati untuk tidak mengoprek APBD, tidak mengoprek jabatan, promosi, mutasi. Misalnya bawaan yang ingin promosi atau mutasi, setor duit dulu, promosi izin, kemudian juga ada upetinya.

Pencegahannya lainnya?

Baca juga : Rudianto Lallo: Lebih Baik Pencegahan Daripada Harus OTT

Harus buat transparan, syarat-syaratnya dibuat mudah, sehingga orang tidak perlu menyogok untuk mendapatkan izin. Promosi juga begitu, sistemnya poin, prestasi dan segala macam. Memakai nomor urut kepangkatan, supaya yang senior juga wajar naik promosi, bukan yang belum apa-apa dipromosikan, karena ternyata juga menyogok. Itu prinsip pencegahan.

Jadi bukan diberi tahu ya?

Pencegahan itu transparansi, baik anggaran, SDM, maupun izin. Itu namanya pencegahan. Kalau ada orang mau nyuap, atau ada orang yang mau korupsi proyek, ya dalam pemahaman itu, ya tentu harus OTT kalau memang mau suap.

Kalau dalam pengadaan proyek, pencegahannya seperti apa?

Nah, kalau pencegahan proyek, misalnya tender proyek, ya sejak awal Pemerintah itu membuat transparan. Semua orang bisa ikut tender, semua orang yang syaratnya dimudahkan, bukan dipersulit. Kemudian ya menawarkan harga terendah yang wajar, dimenangkan.

Baca juga : Hak Masyarakat Miskin Jangan Sampai Hilang

Memang selama ini bagaimana?

Selama ini kan terjadi pendaftarannya saja dipersulit, terus tinggal beberapa perusahaan yang dikehendaki, dan kemudian dimenangkan harga yang tinggi. Nah itu kan memang diatur tendernya. Jadi persoalan-persoalan pencegahan itu maksudnya, bukan mencegah orang mau nyuri, tapi sistemnya yang dibuat bagus sehingga orang nggak bisa nyuri lagi.

Selain memperbaiki sistemnya, apalagi yang bisa dilakukan dalam hal pencegahan korupsi?

Pengawasan-pengawasan itu kan juga ada di legislatif, DPR dan DPRD. Misalnya Bupati, ya DPRD lah. Maka partai-partai itu yang harus menekankan kepada DPRD-DPRD untuk mengawasi kepala daerah atau eksekutifnya.

Mengawasi supaya ABPD-nya transparan, semua proyek dikerjakan dengan baik, perencanaannya bagus, bukan DPRD yang mentang-mentang dia punya kepentingan pengawasan malah minta anggaran dalam bentuk pokok pikiran.

Baca juga : Pratikno Utus Stafsus Beri Bantuan Konkret

Terus kemudian titip anggaran kepada eksekutif, titip proyek kepada eksekutif, titip pemborong kepada eksekutif, yang terjadikan begitu. Justru DPRD-DPRD yang seharusnya pagar, malah diduga banyak makan tanaman. Karena malah mencampuri dan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan eksekutif.

Jadi usulan pencegahan itu tidak tepat ya?

Ya misalnya, pada satu waktu, istilahnya tidak menyuap, tapi besok lagi nyari cara aman untuk suap menyuap malahan. Ketika diberitahu KPK, ya tidak jadi, tapi diam-diam di luar sana mencari cara yang aman terus suap menyuap. Gimana dong kalau begitu? Tetap nyuap dong ujungnya. Tidak bisa suap menyuap itu dicegah, tapi harus ditangkap itu, OTT. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 24 Agustus 2025 dengan judul "OTT KPK Jalan, Pencegahan Jalan, Bonyamin Saiman: Kalau Orang Mau Nyuap Atau Korupsi, Ya Tangkap"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.