Dark/Light Mode

Kasus Kekerasan Di Kampus Perlu Mendapat Perhatian Serius

Kurniasih Mufidayati: Satgas PPKS Kampus Harusnya Diperkuat

Jumat, 13 Maret 2026 07:10 WIB
Kurniasih Mufidayati, Wakil Ketua Komisi X DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Kurniasih Mufidayati, Wakil Ketua Komisi X DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat kasus pengeroyokan mahasiswa oleh 30 rekannya?

Peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya memastikan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus berjalan efektif. Seharusnya, kampus memiliki mekanisme yang jelas agar setiap laporan kekerasan dapat diproses secara adil tanpa memicu tindakan main hakim sendiri. Kasus ini menunjukkan bahwa sistem pencegahan kekerasan di kampus harus benar-benar diaktifkan.

Pencegahannya seperti apa?

Kampanye nasional pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi harus terus diperkuat agar mahasiswa memahami mekanisme pelaporan dan penyelesaian kasus secara benar.

Baca juga : Komisi II: Kegagalan Serius Proses Kaderisasi Parpol

Selain itu, apalagi?

Perlu juga mengaktifkan peran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di setiap perguruan tinggi. Satgas ini harus menjadi garda depan dalam menerima laporan, memberikan pendampingan kepada korban, serta memastikan proses penanganan berjalan secara objektif dan transparan.

Selama ini apa sudah berjalan?

Satgas PPKS tidak boleh hanya menjadi struktur administratif. Satgas harus aktif, responsif, mudah diakses mahasiswa, dan mampu memberikan rasa aman bagi korban untuk melapor. Ke depan kita berharap kampanye nasional PPKPT dan keberadaan Satgas PPKS tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi sistem perlindungan yang mencegah kekerasan seksual maupun kekerasan fisik di lingkungan perguruan tinggi.

Baca juga : Pemerintah Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah

Anda yakin dengan dua langkah ini, kekerasan di lingkungan kampus bisa dihindari?

Tentu keberadaan sistem yang kuat sangat penting untuk mencegah konflik berkembang menjadi kekerasan baru di lingkungan kampus. Ketika mahasiswa tidak percaya pada mekanisme institusi, potensi munculnya persekusi atau aksi main hakim sendiri akan semakin besar.

Sebagai langkah pencegahan, apalagi yang harus dilakukan perguruan tinggi?

Kampanye pencegahan kekerasan juga harus diperkuat melalui edukasi kepada mahasiswa mengenai etika pergaulan, relasi yang sehat, serta cara menyikapi konflik secara dewasa. Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa.

Baca juga : Tim KPK Nyaris Kehilangan Jejak

Dengan adanya dugaan kekerasan seksual, bagaimana Anda melihatnya?

Dugaan kekerasan seksual harus ditangani secara serius dan berpihak pada korban, tetapi pada saat yang sama tidak boleh muncul kekerasan lain sebagai bentuk pelampiasan. Untuk itu, saya mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi bersama perguruan tinggi untuk terus mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan pencegahan kekerasan di kampus agar mekanisme yang sudah ada benar-benar berjalan di lapangan. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 13 Maret 2026 dengan judul "Kasus Kekerasan Di Kampus Perlu Mendapat Perhatian Serius, Kurniasih Mufidayati: Satgas PPKS Kampus Harusnya Diperkuat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.