Dark/Light Mode

Kasus Kekerasan Di Kampus Perlu Mendapat Perhatian Serius

Feriansyah: Kampus Harus Aktif, Tidak Tutupi Kasus

Jumat, 13 Maret 2026 07:15 WIB
Feriansyah, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan P2G. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Feriansyah, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan P2G. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat aksi pengeroyokan kepada mahasiswa oleh 30 rekannya?

Ada akar kekerasan yang menunjukkan adanya suatu krisis, ada pembatasan kebebasan. Sehingga mereduksi status quo terjadinya relasi kuasa yang tidak setara seperti fenomena senioritas, patriarki atau otoriter akademik. Sehingga harus bisa dilihat bahwa kekerasan yang terjadi di kampus itu bukan sekadar masalah insiden saja. Namun harus dilihat lebih luas bahwa ini masalah struktural dan kultural. Ini harus diubah dengan pendekatan lebih komprehensif.

Sebenarnya, bagaimana langkah perguruan tinggi dalam mencegah aksi kekerasan?

Ada beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan namun bukan sekadar bersifat administratif dan formalitas. Tapi pendekatan yang masuk ke dalam proses pembelajaran. Kampus harus mampu membangun satu budaya yang demokratis dengan dialog yang setara dan egaliter. Serta memastikan sistem pelaporan dan transparansi yang melindungi korban.

Baca juga : Kurniasih Mufidayati: Satgas PPKS Kampus Harusnya Diperkuat

Segala laporan, baik itu kekerasan verbal, fisik atau seksual, harus ditangani secara cepat dan dilindungi pelapor.

Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan, kasus kekerasan di kampus ini harus menjadi momentum untuk kembali mengaktifkan dan memperkuat Kampanye Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) serta peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Apa ada tanggapan?

Sebenarnya kita harus apresiasi sebagai langkah penting. Karena ini menunjukkan dari institusi untuk melindungi civitas akademika. Namun kita harus melihat efektivitas ini bergantung pada bagaimana Satgas ini berjalan secara independen, kapasitas dan keberanian dalam menangani kasus dan melindungi korban.

Baca juga : Komisi II: Kegagalan Serius Proses Kaderisasi Parpol

Jika hanya bersifat formal dan administrasi, ini akan menjadi simbolis saja tanpa adanya perubahan yang nyata.

Bagaimana Anda melihat pelaksanaan PPKPT dan Satgas PPKS di kampus-kampus? Apakah terlaksana dengan baik?

Sebenarnya belum secara merata ya. Ini harus dilihat dan menjadi SOP pelaksanaan tata kelola perguruan tinggi. Sehingga dibutuhkan mekanisme yang sudah baik ini.

Kendala selama ini apa saja?

Baca juga : Pemerintah Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah

Masih minimnya pemahaman dari civitas akademika, kurangnya sumber daya dengan beban kerja tim dosen yang cukup besar. Namun juga dibutuhkan lingkungan kerja yang profesional.

Bukan sekadar melindungi reputasi dengan menutup kasus, namun bagaimana juga secara proaktif berpihak kepada korban. Karena perlindungan kepada korban bisa membangun reputasi. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 13 Maret 2026 dengan judul "Kasus Kekerasan Di Kampus Perlu Mendapat Perhatian Serius, Feriansyah: Kampus Harus Aktif, Tidak Tutupi Kasus"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.