Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Revisi UU HAM Menuai Polemik Di Masyarakat
Sugiat Santoso: Elemen Masyarakat Sudah Banyak Dilibatkan
Minggu, 5 Juli 2026 07:10 WIB
Sebelumnya
Saat ini, Pemerintah dan DPR dikabarkan akan menggodok revisi Undang-Undang HAM. Bagaimana perkembangannya?
Saat ini, RUU tentang perubahan Undang-Undang HAM masih dalam proses harmonisasi di Kementerian HAM. Setelah proses tersebut selesai, RUU akan diserahkan kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut.
Seberapa penting revisi UU HAM ini?
Baca juga : Komisi VI Minta Perumnas Jamin Legalitas Pertanahan
Secara prinsip, revisi ini sangat penting. Kementerian HAM merupakan kementerian yang baru dibentuk sehingga diperlukan payung hukum yang lebih kuat. Saat ini dasar pengaturannya masih mengacu pada Peraturan Presiden, sehingga perlu diperkuat melalui undang-undang.
Selain itu, revisi ini juga diharapkan dapat memperkuat substansi perlindungan, pemajuan, pemenuhan, dan penegakan HAM, termasuk memperjelas fungsi pengawasan agar dapat berjalan lebih efektif.
Apakah Anda mendukung agar revisi UU HAM segera diselesaikan?
Baca juga : Komdigi Wajibkan Registrasi Kartu Seluler Pakai Biometrik
Pada prinsipnya, kami mendukung agar revisi UU HAM dapat segera diselesaikan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip penegakan HAM serta menghasilkan regulasi yang lebih baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Namun, sejumlah koalisi masyarakat sipil mengkritik proses revisi tersebut. Bagaimana tanggapan Anda?
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Kementerian HAM sebagai pemrakarsa revisi telah melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil dalam proses penyusunannya. Sejumlah organisasi dan pemangku kepentingan juga telah diundang untuk memberikan masukan. Hanya saja, prosesnya memang masih berlangsung dan belum selesai.
Baca juga : Lahan Sawah Menyusut, Daerah Diminta Bertindak
Jadi, menurut Anda tudingan bahwa prosesnya tidak transparan tidak sepenuhnya tepat?
Sepanjang informasi yang kami terima, proses pembahasan telah melibatkan berbagai kelompok masyarakat sipil dan masih terus berjalan. Nantinya, ketika pembahasan masuk ke DPR, kami juga akan membuka ruang partisipasi bagi masyarakat sipil untuk memberikan masukan demi memperkuat substansi revisi UU HAM. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 5 Juli 2026 dengan judul "Revisi UU HAM Menuai Polemik Di Masyarakat Sugiat Santoso: Elemen Masyarakat Sudah Banyak Dilibatkan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya