Dark/Light Mode

Tarif Transjakarta Dan Transjabodetabek Diusulkan Naik, Protes Pun Muncul

Dimas P. Wardhana: Jangan Sampai Buruh Dibebani Berkali-kali

Kamis, 9 Juli 2026 07:15 WIB
Dimas P. Wardhana, Wakil Sekretaris Jenderal KSPI Bidang Komunikasi & Digital. Foto: IG PRIBADI
Dimas P. Wardhana, Wakil Sekretaris Jenderal KSPI Bidang Komunikasi & Digital. Foto: IG PRIBADI

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif Transjakarta, termasuk Transjabodetabek dan Mikrotrans, kepada Pemprov DKI Jakarta.

Adapun tarif yang diusulkan adalah Rp 5.000 untuk layanan Transjakarta di dalam kota, Rp 10.000 untuk Transjabodetabek, dan Rp 2.000 untuk Mikrotrans.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah menerima hasil kajian DTKJ terkait kenaikan tarif Transjakarta. Menurut dia, pihaknya akan segera membahas penyesuaian tarif Transjakarta, termasuk untuk layanan Transjabodetabek dan Mikrotrans.

"Laporan DTKJ sudah masuk kepada kami. Kami sedang mempelajari itu. Dalam beberapa minggu ke depan, kami akan menghitung kembali," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Baca juga : Chiko Hakim: Pemprov Masih Melakukan Kajian

Pramono mengatakan, pembahasan kenaikan tarif Transjakarta juga harus melibatkan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Namun, pembahasan tersebut akan menjadi salah satu prioritas.

"Sekarang ini sedang dalam tahap pembahasan APBD bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta, tetapi itu menjadi prioritas untuk segera diputuskan," ujar Pramono.

Menurut Pramono, kenaikan tarif tersebut tidak akan berdampak pada kelompok masyarakat menengah ke bawah. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta akan tetap memberikan layanan gratis kepada 15 kelompok masyarakat.

Ketua Bidang Komunikasi Sosial Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chiko Hakim mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan kajian secara mendalam terhadap rekomendasi yang disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Baca juga : Komisi II Sesalkan Penindakan Tak Diikuti Pencegahan Korupsi

"Masih dibahas," katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Bidang Komunikasi dan Digital, Dimas P. Wardhana, menolak wacana kenaikan tarif.

Menurut KSPI, kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000 dan Transjabodetabek menjadi Rp 10.000 akan sangat memberatkan masyarakat.

Bagi KSPI, transportasi publik merupakan layanan dasar yang harus semakin terjangkau agar dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja yang setiap hari menggerakkan roda perekonomian Jakarta.

Baca juga : Pangkas 80 % Beban TPA, Serap 1.200 Tenaga Kerja

Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Dimas P. Wardhana terkait wacana kenaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek, berikut petikan wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.