Dark/Light Mode

Agar Penyaluran BSU Lancar

Perusahaan Diimbau Beri Data Pekerja Yang Valid

Kamis, 27 Agustus 2020 17:43 WIB
Tampilan layar live streaming YouTube saat Presiden Jokowi memberikan bantuan subsidi upah (BSU) secara simbolis kepada sejumlah pekerja di Istana, Kamis (27/8)
Tampilan layar live streaming YouTube saat Presiden Jokowi memberikan bantuan subsidi upah (BSU) secara simbolis kepada sejumlah pekerja di Istana, Kamis (27/8)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komitmen memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditunaikan pemerintah. Penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Presiden Jokowi kepada perwakilan pekerja di Istana, Kamis (27/8). 

BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan. 

Acara ini juga disaksikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto. Event ini disiarkan live streaming, diikuti 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.

Baca juga : 30 Perusahaan di Bekasi Jadi Klaster Covid-19

Menurut Agus Susanto, penyerahan BSU kali ini diberikan kepada 2,5 juta pekerja, dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi BP Jamsostek. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.

“Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” tambahnya.

Baca juga : Kerugian Pertamina Lebih Kecil Dibanding Perusahaan Migas Dunia Lain

Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data. 

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.

Menurut Agus Susanto, BSU yang diberikan oleh pemerintah ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BP Jamsostek. Dia berharap, upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pekerja. 

Baca juga : Ketahuan Langgar Aturan Karantina, Menteri Malaysia Serahin 4 Bulan Gaji

“Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya”, pungkasnya. [KRS]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.