Dark/Light Mode

Pergantian Kurikulum dan Regulasi Pendidikan

Sabtu, 29 Juni 2024 19:41 WIB
Kegiatan belajar mengajar di kelas. (Foto: Istimewa)
Kegiatan belajar mengajar di kelas. (Foto: Istimewa)

Membahas perihal pendidikan, tentu tidak luput dari persoalan kurikulum. Kurikulum merupakan dasar atau aturan yang dibuat oleh menteri pendidikan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Prinsip-prinsip dari pengembangan kurikulum terbagi menjadi dua. Pertama, prinsip umum yang menyatakan kurikulum harus diperhatikan sebagai totalitas dari gabungan komponen-komponen yang membangunnya. Kedua, prinsip khusus yaitu mengembangkan komponen tujuan, prinsip untuk mengembangkan komponen isi kurikulum, dan prinsip-prinsip untuk mengembangkan berbagai kurikulum.

Akan tetapi, tujuan ini sepertinya tumpang tindih dengan penguatan perundang-undangan dalam sistem regulasi di Indonesia. Pasalnya, sering kali saat terjadi perubahan kabinet, menteri pendidikan digantikan oleh presiden, kurikulum pendidikan di Indonesia juga ikut berubah. Hal ini cukup meresahkan masyarakat, terutama dalam kalangan pendidikan di setiap jenjang. 

Perubahan kurikulum yang terjadi dalam setiap jenjang pendidikan Indonesia membuat masyarakat merasa kewalahan. Hal ini dikarenakan belum lama terbentuknya suatu kurikulum diterapkan di Indonesia, kurikulum baru tiba-tiba muncul dan mengharuskan seluruh jenjang pendidikan mengganti kurikulum sesuai dengan usulan menteri pendidikan yang menjabat kala itu. 

Baca juga : Di Pilpres: Amin Di Pilkada: Aman

Pada dasarnya, perubahan kurikulum sungguh menyulitkan masyarakat dalam jenjang pendidikan apa pun, karena kurikulum yang baru dicanangkan belum terbentuk dengan matang. Sedangkan dari pihak pemerintah pusat menginginkan sebuah gerakan perubahan, yang nahasnya pola pikir setiap menteri pendidikan mengganti kurikulum merupakan hal pokok yang harus dilakukan tanpa melihat esensi dari kurikulum yang sebelumnya. Padahal, pemerintah bisa saja membuat keputusan kebijakan publik berupa tidak mengubah kurikulum dan menyempurnakan dengan baik.

Penggantian kurikulum di setiap perubahan menteri pendidikan seharusnya dikaji ulang oleh pemerintah. Tidak serta merta perubahan selalu membawa ke arah yang lebih baik. Hal ini dikarenakan kurikulum merupakan hal terpenting dalam dunia pendidikan.

Berbagai dampak yang timbul dalam perubahan kurikulum baru membuat sistem regulasi di Indonesia saling tumpeng tindih terkait kurikulum baru dengan kurikulum lama. Pasalnya, pergantian kurikulum ini terjadi hanya di beberapa bagian daerah Indonesia saja dan belum merata. Apalagi di daerah Papua yang masih menggunakan kurikulum lama bahkan alur pendidikan yang masih belum jelas.

Baca juga : Pria Tertidur Pulas Di Sungai, Dikira Mayat

Sudah seharusnya pemerintah melihat kondisi dari masyarakat Indonesia. Kebutuhan pendidikan masyarakat Indonesia adalah hal yang paling penting dibandingkan dengan sekadar mengganti kurikulum.

Sistem pola pikir ganti menteri pendidikan ganti kurikulum sudah seharusnya diubah. Hal ini agar pendidikan di Indonesia bisa lebih berkualitas dan berkembang dengan baik. Memang benar, hal yang diusulkan oleh setiap menteri pendidikan dapat membawa kemajuan pendidikan di Indonesia, akan tetapi perlu adanya evaluasi di setiap kebijakan yang dikeluarkan agar nantinya Indonesia memiliki sistem pendidikan yang maju dan berkualitas seperti di negara-negara lainnya. 

Menuju Indonesia good governance sudah seharusnya Indonesia menuju delapan area perubahan yang salah satunya yaitu penguatan undang-undang. Membuat suatu regulasi yang tertib, tidak tumpang tindih, dan kondusif apabila diterapkan pada sistem pendidikan di Indonesia.

Baca juga : Penonaktifan NIK Kurangi Beban Subsidi Bansos

Selain itu, perlu adanya ketegasan dari pemerintah apabila pemerintah berani bertindak membuat perubahan, maka pemerintah juga seharusnya berani bertanggung jawab atas perubahan yang dibuat, seperti halnya dalam sistem pendidikan. Apabila pemerintah berani membuat peraturan kurikulum merdeka belajar adalah kurikulum baru yang wajib diterapkan oleh semua jenjang pendidikan, maka bagaimanapun caranya pemerintah harus membuat agar perubahan pendidikan merata di seluruh Indonesia tanpa terkecuali.

Libriana Arsya Nadia
Libriana Arsya Nadia
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.