Dark/Light Mode

Mahfud Kuliah Politik Hukum Di Universitas Nommensen Medan

Selasa, 16 Januari 2024 10:53 WIB
Menko Polhukam sekaligus Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengisi kuliah kebangsaan di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024). Foto: Istimewa
Menko Polhukam sekaligus Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengisi kuliah kebangsaan di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam sekaligus Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengisi kuliah kebangsaan di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024).

Dihadiri ribuan mahasiswa, kedatangan Mahfud disambut penari tradisional Sumatera Utara. Mengawali kuliahnya, Mahfud MD bercerita, dia pernah menulis disertasi tentang Politik Hukum di Indonesia.

"Kenapa saya memilih isu ini? Saya belajar hukum tata negara, hapal asas hukum perdata dan pidana. Sesudah lulus saya gelisah. Katanya hukum itu supreme, panglima, pengendali paling utama. Tapi ternyata energi politik sangat kuat. Saat itu, 1993 otoritarianisme sangat kuat," cerita Mahfud.

Saat itu, hukum dipermainkan. Hukum kalah betul dengan politik. Mahfud pun belajar ilmu politik untuk tahu jawaban kenapa hukum kalah dan bagaimana cara memenangkannya.

Baca juga : Awali 2024, Universitas Nasional Kukuhkan 10 Guru Besar

"Ternyata hukum kalah dari politik, karena hukum produk politik. UU, keputusan, dll, itu produk politik. Jadi konfigurasi politik sangat menentukan karakter hukum," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Artinya, jika politiknya demokratis, hukumnya akan responsif. Jika politiknya otoriter, maka hukumnya konservatif.

Apabila politiknya demokratis, peran parpol dan DPR dominan. Pemerintah netral, pers bebas. Maka hukumnya responsif. Pembuatannya mengutamakan legislatif dan pengadilan. Wajahnya apsiratif dan membatasi interpretasi hukum.

Jika politik otoriter, parpol dan DPR dikooptasi. Pemerintah rajin mengintervensi. Pers dikekang hukumnya ortodoks, pembentukannya kooptatif, positif instrumentalistik atau membenarkan kebijakan yang salah, dan open interpretasi atau diartikan suka-suka.

Baca juga : Dubes Indonesia Untuk Tunisia Beri Kuliah Umum Di Universitas Carthage

"Jika hukum ingin baik, jadi panglima, maka politiknya harus ditata agar demokratis dan bermartabat," pesannya.

Karena itu, sambung Mahfud, penegakan hukum ke depan harus seimbang. Untuk kelas atas, para oligarki, pejabat, harus diberi kepastian usaha dengan penegakan hukum yang tegas. Sementara untuk rakyat bawah harus ada perlindungan.

"Termasuk perbaiki legal struktur, aparat penegak hukum, perbaiki pucuknya. Tidak sulit kok. Tinggal berani atau tidak. Juga KPK harus independen dan diperkuat. Kembalikan ke UU yang dulu saja. Lebih bertaji dan produktif," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, mahasiswa dari berbagai jurusan berebut bertanya kepada Mahfud. Mayoritas mengeluhkan tentang hanucrnya penegakan hukum, maraknya korupsi, dan culasnya oknum aparat penegak hukum. Sejumlah penanya terbaik, dapat hadiah buku yang ditandatangani oleh Mahfud.

Baca juga : Mahfud MD: Politik Uang Kotor Dan Tak Mendidik

Rektor Universitas Nommensen Prof. Richard Napitulu mengapresiasi kesediaan Mahfud datang ke kampusnya.

"Kami kampus terbuka. Siapapun tokoh boleh hadir. Kami tidak membatasi yang mau hadir untuk menyampaikan gagasan yang mau dibedah pikirannya," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.